Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta

Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:50 WIB
  • Petugas memasukan barang bukti narkoba kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas memasukan barang bukti narkoba kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Petugas menampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penampakan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Penampakan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka ditampilkan saat rilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Para tersangka ditampilkan saat rilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono (tengah) memegang barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono (tengah) memegang barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono (tengah) memasukan barang bukti narkoba kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono (tengah) memasukan barang bukti narkoba kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba dihancurkan kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Barang bukti narkoba dihancurkan kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas memasukan barang bukti narkoba kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Petugas menampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Penampakan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Para tersangka ditampilkan saat rilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono (tengah) memegang barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang akan dimusnahkan di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen (Pol.) Nurhadi Yuwono (tengah) memasukan barang bukti narkoba kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Barang bukti narkoba dihancurkan kedalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petugas memasukan barang bukti narkoba ke dalam mesin penghancur di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram.

Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang periode Agustus-Oktober 2024. BNNP DKI Jakarta telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu-sabu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkannya dalam insinerator di halaman kantor BNNP Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI