Gibran Muncul di Tengah Isu Pemakzulan, Bagi-bagi Susu di Kapuk Muara

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juni 2025 | 06:56 WIB
Gibran Muncul di Tengah Isu Pemakzulan, Bagi-bagi Susu di Kapuk Muara
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengecek kondisi warga terdampak kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta, Senin (9/6/2025) malam. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Wakil Presiden.

Suara.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka muncul di tengah kencangnya isu pemakzulan yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Ia muncul pada Senin (9/6/2025) malam membagi-bagikan susu dan buku kepada anak-anak di tempat pengungsian korban kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut informasi, Gibran tiba di lokasi sekitar pukul 19.45. Putra dari Joko Widodo itu datang dengan dikawal ketat oleh anggota Paspampres.

Para pengungsi yang menyambut kedatangan Gibran langsung menyemut sembari menyodorkan tangan mereka untuk bersalaman.

Gibran yang mengenakan batik warna cokelat dan celana hitam tampak tersenyum. Saat bertemu dengan anak-anak di lokasi ia menyempatkan diri membagi-bagikan mainan hingga buku. Kepada warga, Gibran juga membagikan sembako seperti beras, gula dan minyak goreng.

Di lokasi kebakaran, Wapres juga menyusuri area-area yang masih dipenuhi puing-puing, kemudian mendatangi tenda-tenda pengungsian dan berbicara dengan warga korban kebakaran yang tinggal untuk sementara waktu di sana.

Melansir Antara, Sekretariat Wakil Presiden, dalam siaran resminya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin malam, menjelaskan Wapres menyampaikan kepada warga pemerintah terus berupaya memenuhi seluruh kebutuhan pokok mereka yang saat ini tinggal di tenda-tenda pengungsian, termasuk di antaranya makanan bergizi dan layanan kesehatan.

“Wapres juga menekankan bahwa kelayakan tempat pengungsian harus menjadi perhatian utama, khususnya terkait kemudahan akses air bersih, toilet, serta sistem logistik makanan yang terkoordinasi dan bersih,” demikian siaran resmi Sekretariat Wakil Presiden.

Dalam kunjungannya itu, Wapres menyerahkan bantuan berupa paket sembako, dan berbagai kebutuhan lainnya seperti selimut dan pampers.

Wapres, dalam kesempatan yang sama, kemudian menginstruksikan jajaran pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan penanganan dampak kebakaran berjalan optimal, termasuk pemetaan secara menyeluruh area-area yang terdampak kebakaran sehingga bantuan dapat tersalurkan merata dan tepat sasaran.

Wapres lanjut menekankan musibah kebakaran yang terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk seperti di Kapuk Muara harus dicegah ke depannya.

Dia pun menekankan pentingnya memperkuat sistem pemadam kebakaran di kawasan padat penduduk, menambah hidran (alat pemadam api red.) publik, dan posko siaga di tingkat RT/RW, serta menata kembali area-area yang rawan kebakaran.

Dalam siaran resmi yang sama, Ketua RW 04 Kelurahan Kapuk Muara Sudiono menilai bantuan yang datang dari berbagai pihak termasuk pemerintah datang dengan cepat dan tersalurkan secara terpadu. Beberapa fasilitas darurat seperti MCK, air bersih dan makanan telah tersedia di tenda-tenda pengungsian.

“Alhamdulillah, tidak kekurangan,” kata Sudiono.

Dia kemudian mengucapkan terima kasih atas perhatian Wapres. “Saya terima kasih Bapak (Wapres) menyempatkan mengunjungi atau melihat langsung kondisi pengungsian korban kebakaran di wilayah kami,” sambung Sudiono.

Di pengungsian, salah satu warga korban kebakaran, Juki, berharap Wapres dapat mengupayakan adanya relokasi warga terdampak kebakaran ke lokasi yang lebih aman dan layak.

“Kalau bisa ya (tempat tinggal) dipindahin ke yang lebih layak,” kata Juki sebagaimana dikutip dari siaran resmi Sekretariat Wapres.

Kebakaran di daerah pemukiman padat penduduk Kapuk Muara terjadi pada Jumat (6/6) dan membabat habis rumah-rumah warga dan bangunan lainnya. Tidak ada korban jiwa akibat musibah itu, tetapi sekitar 1.900 warga terpaksa mengungsi di tenda-tenda pengungsian.

Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Diketahui, isu pemakzulan wapres kembali kencang setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024—2029.

Surat tersebut di antaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi, Marsekal TNI Purn. Hanafi Asnan, Jenderal TNI Purn. Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI Purn. Slamet Soebijanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konstitusi Memungkinkan Gibran Dimakzulkan, Pakar Jelaskan Prosesnya

Konstitusi Memungkinkan Gibran Dimakzulkan, Pakar Jelaskan Prosesnya

News | Senin, 09 Juni 2025 | 18:07 WIB

Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo

News | Senin, 09 Juni 2025 | 16:06 WIB

Isu Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka Makin Panas, Sejarah Terulang?

Isu Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka Makin Panas, Sejarah Terulang?

News | Senin, 09 Juni 2025 | 09:53 WIB

Sikap Resmi PKS Terkait Usulan Pemakzulan Gibran, Hormati Dinamika Politik

Sikap Resmi PKS Terkait Usulan Pemakzulan Gibran, Hormati Dinamika Politik

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 16:25 WIB

Istiqlal 'Banjir' Daging Kurban: 55 Sapi dan 81 Kambing Siap Dibagikan!

Istiqlal 'Banjir' Daging Kurban: 55 Sapi dan 81 Kambing Siap Dibagikan!

Video | Minggu, 08 Juni 2025 | 08:09 WIB

Respons Lengkap Jokowi Soal Menolak Posisi Ketum PPP hingga Isu Pemakzulan Gibran

Respons Lengkap Jokowi Soal Menolak Posisi Ketum PPP hingga Isu Pemakzulan Gibran

Video | Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:29 WIB

Soal Pemakzulan Gibran, PKS Akui Akan Terlibat Jika Sesuai Konstitusional

Soal Pemakzulan Gibran, PKS Akui Akan Terlibat Jika Sesuai Konstitusional

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:32 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB