Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muzzammil Yusuf menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menurutnya, isu tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak-pihak yang menggulirkannya, sementara PKS akan tetap bekerja di jalur konstitusional sebagai partai politik dan lembaga legislatif.
“Kalau isu tersebut, silakan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional,” kata Muzzammil di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Dia menegaskan bahwa PKS akan terlibat dalam setiap dinamika politik selama hal tersebut berjalan sesuai konstitusi. Sebab, dinamika ini adalah bagian dari kehidupan negara demokrasi.
“Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya. Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi,” ujar dia.
Di sisi lain, Muzzammil juga menyampaikan rasa hormatnya kepada Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran. Sebab, dia menilai Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain. Yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI ini,” ucap Muzzammil.
Pada kesempatan yang sama, Muzammil turut menyampaikan harapan dan doa untuk keberhasilan pemerintahan Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan kemarin, keberhasilan Pak Prabowo Subianto adalah kegembiraan 280 juta rakyat Indonesia, yang PKS berada di dalamnya,” kata Muzzammil.
Baca Juga: Baru Menjabat, Pimpinan DPTP PKS Siapkan Arahan Partai 5 Tahun ke Depan
PKS, lanjut dia, akan terus berkontribusi di berbagai lini, baik di pusat maupun di daerah untuk mendukung kesuksesan kepemimpinan nasional.
“PKS tentu selalu berusaha sekuat mungkin di pusat, di DPR RI, di daerah, di DPRD, seluruh Indonesia, berbuat yang terbaik untuk kesuksesan tersebut,” ucap Muzzammil.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Rakauntuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI.
Kali ini, Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Dalam surat dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa 3 Juni 2025.