Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:45 WIB
Pemerintah Pusat Bolehkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD DKI: Tunggu Aturan Resmi
Ilustrasi hotel. Pemerintah mengizinkan pemda menggelar rapat di hotel. (Freepik)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merespons rencana pemerintah pusat yang membuka peluang bagi instansi pemerintahan menggelar rapat di hotel.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang bijak, asalkan diiringi pengawasan dan regulasi yang ketat.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa pelonggaran aturan tersebut dapat berdampak besar pada pemulihan ekonomi, terutama bagi sektor perhotelan, restoran, UMKM, usaha perjalanan, hingga industri pendukung lainnya.

"Bukan hanya bagi hotel tapi ada efek berantai bagi perekonomian Jakarta secara keseluruhan,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.

“Agar penggunaan anggaran tetap sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.

Mujiyono mengakui bahwa hingga saat ini belum ada instruksi atau regulasi resmi dari pemerintah pusat yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah. Meski demikian, ia optimistis arahan Presiden Prabowo Subianto akan segera diikuti oleh kebijakan formal.

Menurutnya, payung hukum resmi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah tidak ragu dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Selain itu, langkah ini dinilai mendesak karena banyak sektor ekonomi, khususnya perhotelan, terdampak cukup parah akibat pembatasan aktivitas pemerintahan di hotel selama beberapa waktu terakhir.

baca juga

"Kita tunggu saja aturan resminya," tandasnya.

Didukung Komisi II

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran sepanjang tidak bermewah-mewahan.

Sebaliknya, lanjut dia, kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut.

"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah," kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Bahtra mengatakan hal tersebut dimungkinkan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat.

"Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan," ucapnya.

Dia pun tak memungkiri bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar.

Ilustrasi Hotel Staycation di Bali dengan Budget di Bawah Rp500 Ribu (Traveloka)
Ilustrasi Hotel Staycation di Bali. Langkah pemerintah mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel mendapat dukungan dari banyak pihak. (Traveloka)

Untuk itu, dia mengatakan pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Meski demikian, dia mengingatkan agar pemda tetap melakukan pembatasan anggaran untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.

"Pembatasan anggaran hanya untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurut dia, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik untuk Usaha: Murah, Kuat, dan Bikin Untung!

5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik untuk Usaha: Murah, Kuat, dan Bikin Untung!

Lifestyle | Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:09 WIB

KPPU Ungkap Potensi Monopoli Tokopedia-TikTok, Harga Barang Terancam Naik dan Rugikan UMKM

KPPU Ungkap Potensi Monopoli Tokopedia-TikTok, Harga Barang Terancam Naik dan Rugikan UMKM

Tekno | Jum'at, 06 Juni 2025 | 19:03 WIB

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Menteri UMKM Pastikan Bakal Awasi Peralihan Penjualan Tokopedia-Tiktok Shop

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:58 WIB

Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi

Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:31 WIB

Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program

Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:15 WIB

Terkini

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

3 Toner Niacinamide dan Glycolic Acid untuk Ratakan Tesktur Kulit Sesuai Rekomendasi Dokter

3 Toner Niacinamide dan Glycolic Acid untuk Ratakan Tesktur Kulit Sesuai Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama

Perundingan Damai AS dan Iran Dimulai Lagi, Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bahasan Utama

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:43 WIB

×