Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gapensi Apresiasi Kebijakan Pro-UMKM di Era Prabowo

Iwan Supriyatna

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:53 WIB
Gapensi Apresiasi Kebijakan Pro-UMKM di Era Prabowo
Gapensi menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Suara.com - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Regulasi tersebut dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha konstruksi nasional, khususnya usaha kecil yang selama ini sulit bersaing dalam pengadaan proyek.

"Perjuangan Gapensi alhamdulillah telah direspons Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Perpres ini, sebagai bentuk nyata beliau mendengarkan aspirasi yang selama ini kami suarakan," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gapensi Andi Rukman Karumpa ditulis Rabu (4/6/2025).

Salah satu poin penting dalam Perpres tersebut adalah ketentuan penunjukan langsung untuk proyek konstruksi dengan nilai di bawah Rp 400 juta yang dapat diakses oleh pelaku usaha kecil.

Andi menyebut hal ini menjadi peluang konkret agar kontraktor kecil bisa kembali aktif berpartisipasi dalam proyek pemerintah.

"Hal ini menjadi bentuk keberpihakan Bapak Presiden Prabowo untuk pengusaha kecil, dan dengan aturan tersebut, para pelaku usaha konstruksi kecil bisa kembali hidup," ucap Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Jasa Konstruksi Indonesia (FKJKI).

Dengan Perpres ini, lanjut Andi, usaha konstruksi kecil kini memiliki ruang dan peluang nyata untuk kembali tumbuh dan berkontribusi dalam pembangunan.

Andi mengatakan selama pelaku usaha kecil kerap tersingkir dalam proses tender yang didominasi oleh perusahaan besar dengan modal dan sumber daya yang jauh lebih kuat.

"Perpres ini menghadirkan keadilan dan membuka akses yang lebih proporsional dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Aturan ini adalah bentuk perlindungan sekaligus keberpihakan negara terhadap kontraktor kecil yang selama ini hanya jadi penonton," sambung Andi.

baca juga

Andi menekankan pentingnya implementasi aturan ini tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke pemerintah daerah agar dampaknya benar-benar dirasakan pelaku usaha di lapangan.

Dukungan pemerintah daerah dibutuhkan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai ketentuan baru yang lebih inklusif.

"Kami berharap komitmen Prabowo ini diikuti juga oleh pemerintah daerah, terutama dalam proyek seperti taman, bahu jalan, hingga drainase," lanjut Andi.

Andi mendorong pemerintah daerah juga berani mengemas proyek-proyek bernilai besar agar dapat dikerjakan secara kolektif oleh pelaku usaha kecil. Dengan begitu, skema pelaksanaan proyek akan semakin merata dan memberdayakan lebih banyak kontraktor lokal.

"Pemerintah daerah bisa juga memberikan proyek lebih besar semisal nilai proyek sebesar Rp 4 miliar yang dikerjakan 10 kontraktor kecil dengan masing-masing mendapatkan Rp 400 juta sesuai ketentuan Perpres," ucap Andi.

Selain kemudahan akses terhadap proyek, Andi menilai, Perpres ini juga mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat ekosistem usaha konstruksi nasional dari level bawah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HMSP Pakai Dua Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM

HMSP Pakai Dua Strategi Tingkatkan Daya Saing UMKM

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:07 WIB

Bangun Inklusi Keuangan, Komunal Gandeng 370 BPR untuk Perluas Akses Investasi

Bangun Inklusi Keuangan, Komunal Gandeng 370 BPR untuk Perluas Akses Investasi

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 13:05 WIB

Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar

Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 21:40 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×