Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:08 WIB
Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Cahya Sari.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil, seusai konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), mengatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.

"Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali," kata Bahlil sebagaimana dilansir dari Antara.

Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ia menambahkan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Karena itu, aktivitas perusahaan tersebut tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.

Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut guna melakukan verifikasi lapangan secara objektif.

Menurut Bahlil, hasil evaluasi kemudian dibawa dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memutuskan pencabutan empat IUP milik perusahaan lain yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil.

"Presiden putuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung melakukan langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk pencabutan," kata Bahlil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PT GAG Nikel tetap akan diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dari pemerintah.

"Karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpendapat tetap akan bisa berjalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat karena terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta kawasan geopark.

Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Akui 4 IUP Tambang Nikel Masuk Kawasan Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Dicabut, Termasuk PT Gag Nikel?

Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Dicabut, Termasuk PT Gag Nikel?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:52 WIB

Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak

Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:51 WIB

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:42 WIB

Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin

Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:38 WIB

Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir

Brand Parfum Bikin Video Satire Raja Ampat, Nama Wapres Gibran dan Menteri Bahlil Kena Sindir

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:47 WIB

Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...

Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:44 WIB

Bawa-bawa Nama Jokowi, Postingan Ahmad Dhani soal Raja Ampat Sempat Dihapus

Bawa-bawa Nama Jokowi, Postingan Ahmad Dhani soal Raja Ampat Sempat Dihapus

Video | Selasa, 10 Juni 2025 | 11:31 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB