Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif

Selasa, 10 Juni 2025 | 20:53 WIB
Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif
Cabut Empat IUP Penambang di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Arief Rosyid Hasan menanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Arief menilai pencabutan izin tersebut sebagai bentuk respons cepat terhadap isu lingkungan yang berkembang di masyarakat. 

Ia juga menilai Presiden memperhatikan aspirasi publik terkait kelestarian kawasan Raja Ampat.

“Ini kan artinya Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat. Begitu isu ini ramai diperbincangkan bahkan Menteri ESDM Pak Bahlil langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi di sana. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Arief kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Arief menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang menemukan indikasi pelanggaran lingkungan.

Kerusakan alam di Pulau Gag, Raja Ampat Papua Barat akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut. [akun IG Greenpeace Indonesia]
Kerusakan alam di Pulau Gag, Raja Ampat Papua Barat akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut. [akun IG Greenpeace Indonesia]

“Empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat, jadi sudah benar dicabut izinnya karena harus melindungi kelestarian biota laut dan kawasan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi,” katanya.

Ia juga menyoroti peran Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang disebut aktif hadir di tengah masyarakat untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan di lapangan.

“Kehadiran Pak Bahlil juga merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan secara konkret, bukan sekadar dari balik meja sehingga menurut saya target Pak Prabowo terkait swasembada energi dalam Nawacita pasti akan terealisasi oleh Pak Bahlil dengan kerja kerasnya,” lanjut Arief.

Terkait dengan kelanjutan operasional PT Gag Nikel selaku anak usaha BUMN Antam di wilayah Raja Ampat, Arief menilai hal itu masih bisa diterima karena lokasi operasinya jauh dari kawasan geopark dan berada dalam pengawasan pemerintah.

Baca Juga: Imbas Prabowo dan Megawati Makin Lengket: Gibran Terancam jadi Wapres Seremonial?

“Seperti yang disampaikan Pak Bahlil, Pulau Gag itu sangat jauh jaraknya dari geopark. Ditambah eksplorasi dengan pengawasan khusus dari pemerintah seperti yang disampaikan Pak Bahlil sehingga tambang ini sangat aman, dan yang paling penting keberpihakan kepada masyarakat di sana, terlebih dalam konteks pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua,” pungkasnya.

Akui 4 IUP Tambang Nikel Masuk Kawasan Raja Ampat

Diberitakan sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

Walaupun demikian, Bahlil menyebut izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan. Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Oleh karena itu, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan di Raja Ampat karena mempertimbangkan aspek pelestarian lingkungan, termasuk ekosistem dan biota laut di Raja Ampat.

“Alasan pencabutan pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq) pada kami (izin itu) melanggar. Yang kedua, kami juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga konservasi,” kata Bahlil.

Bahlil melanjutkan keputusan mencabut IUP itu kemudian ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Senin (9/6). Keputusan mencabut izin tambang itu juga telah mempertimbangkan masukan-masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]

“Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, dan untuk keberlanjutan negara kita,” kata Bahlil Lahadalia.

Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Dari peta yang ditunjukkan oleh Bahlil dalam jumpa pers hari ini, empat perusahaan itu memiliki izin tambang untuk daerah di luar Pulau Gag. Sementara itu, beberapa izin tambang berada di sekitar Pulau Waigeo, Raja Ampat.

Dalam kesempatan terpisah, Kementerian Lingkungan Hidup pada minggu lalu (5/6) mengumumkan temuan sejumlah pelanggaran peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat mengumumkan temuan itu menyebut penambangan di pulau-pulau kecil merupakan pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI