Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani merespons kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.
Lalu menilai pemberian PR merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.
“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” kata Lalu Ari kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Ia mengingatkan, bahwa pendidikan bersifat kontekstual, dan strategi belajar seperti PR bisa jadi relevan untuk sebagian siswa dalam menguatkan pemahaman materi.
“Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” ujarnya.

Lalu menilai bahwa semangat untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan memang baik, namun jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi dan profesionalitas guru.
“Kami di Komisi X mendukung inovasi dalam dunia pendidikan, tapi inovasi itu harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” katanya.
Lalu juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kemendikdasmen untuk memberikan pedoman yang lebih jelas soal batasan kewenangan kepala daerah dalam membuat kebijakan pendidikan di daerah.
Selain penghapusan PR, ia juga menyoroti pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 bagi siswa di Jawa Barat.
Baca Juga: Kuliti Program MBG Prabowo, ICW Curigai Penunjukan Langsung Vendor di Lingkaran Rezim
Menurutnya, sebaiknya Dedi berkonsultasi dengan Kemendikdasmen terkait aturan pendidikan yang akan diterapkan.
Ketua DPW PKB itu menegaskan bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikdasmen sudah membuat aturan untuk semua pelayanan pendidikan. Jadi, jangan sampai kebijakan kepala daerah menabrak peraturan yang telah ditetapkan.
"Sebaiknya dikomunikasikan dengan Kemendikdasmen, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan tidak ada aturan yang ditabrak," pungkasnya.
Diketahui, Dedi Mulyadi tak pernah luput dari sorotan publik terkait sejumlah kebijakan yang diberlakukannya setelah menjadi Gubernur Jabar. Setelah program barak militer untuk siswa-siswa yang dianggap 'nakal', Dedi Mulyadi kekinian mengeluarkan kebijakan untuk menghapus pekerjaan rumah alias PR untuk para murid.
Kebijakan anyar itu disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok resmi, @dedimulyadiofficial. Selain menghapus PR, Dedi Mulyadi meminta agar siswa masuk ke sekolah pukul 06.00 pagi.
Pada mulanya, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa anak-anak sekolah harus memulai kegiatan belajar pukul 6.30 pagi. Peraturan tersebut rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan berlangsung pada 14 Juli 2025.