KPK Bantarkan Penahanan Tersangka Kasus ASDP, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:58 WIB
KPK Bantarkan Penahanan Tersangka Kasus ASDP, Ini Alasannya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry pada Rabu (11/6/2025).

Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penahanan terhadap Adjie langsung dibantarkan karena alasan kesehatan.

“Namun, karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan dibantarkan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Budi, penahanan terhadap Adjie dilakukan lantaran harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Diketahui, sejauh ini KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.

KPK sebelumnya menahan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Adapun para tersangka yang ditahan KPK ini ialah Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, serta Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi.

“Per hari ini, KPK melakukan upaya hukum atau upaya paksa terhadap tersangka-tersangka tersebut yaitu akan melakukan penahanan yaitu terhadap tersangka IP, MYH dan HM,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari hingga 4 Maret 2025. Mereka ditahan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

baca juga

Sekadar informasi, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Dengan begitu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu, yaitu kondisi kapal-kapal tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi. KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry Susilo Prasojo (SP) pada, Senin (5/5/2025).

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Ferry milik PT ASDP Indonesia Ferry. [bumn.go.id]
Ferry milik PT ASDP Indonesia Ferry. [bumn.go.id]

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Bahasa Jadi Saksi dalam Sidang Hasto Hari Ini

Ahli Bahasa Jadi Saksi dalam Sidang Hasto Hari Ini

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 09:58 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun, KPK Akan Rampas Aset Lukas Enembe

Negara Rugi Rp1,2 Triliun, KPK Akan Rampas Aset Lukas Enembe

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 21:51 WIB

Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal!

Merasa Diintimidasi Penyidik KPK, Kubu Agustiani Siap Lapor Hakim usai Gugatan Ditolak: Ini Janggal!

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:48 WIB

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:09 WIB

Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK, Ada Motor, Mobil, Sampai Rumah

Cara Ikut Lelang Barang Rampasan KPK, Ada Motor, Mobil, Sampai Rumah

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:15 WIB

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

News | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 11:13 WIB

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

News | Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

News | Senin, 14 September 2026 | 11:01 WIB

×