Kritisi Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Komisi V: Harusnya Beri Kenyamanan, Bukan Batasi Ruang Hidup!

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:52 WIB
Kritisi Soal Rumah Subsidi Diperkecil, Komisi V: Harusnya Beri Kenyamanan, Bukan Batasi Ruang Hidup!
Anggota BKSAP DPR, Irine Yusiana Roba Putri kritisi wacana rumah subsidi diperkecil. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan pentingnya menjaga kualitas rumah subsidi yang diberikan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Irine menanggapi rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) memangkas batas minimal luas tanah dan bangunan rumah subsidi sebagai kebijakan.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh.

Irine mengingatkan kepentingan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak boleh mengorbankan kualitas hunian.

"Rumah subsidi bukan sekadar soal luasan, tapi juga soal kenyamanan dan kelayakan tinggal. Jika rumah dibuat terlalu kecil, tidak hanya ruang hidup yang terbatas, tapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, sosial, dan psikologis bagi penghuninya," kata Irine kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Adapun Kementerian PKP mengusulkan luas bangunan rumah subsidi menjadi 18-36 meter persegi, sedangkan luas tanahnya di 25-200 meter persegi.

Ukuran itu mengecil dari ketentuan sebelumnya yaitu 21-36 meter persegi dan luas tanah minimum 60 meter persegi.

Usulan pengecilan rumah subsidi itu tertuang dalam draft Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor/KPTS/M/2025.

Namun usulan ini tidak mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.

Baca Juga: Tuai Kritikan Publik, Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas Makin Kecil

Berdasarkan keterangan Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang, Hashim tidak dilibatkan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait ihwal rencana tersebut.

Maruarar berargumen luas lahan rumah subsidi yang tidak terlalu besar sangat sesuai dengan lahan yang semakin terbatas.

Terkait hal itu, Irine menegaskan, bahwa pembangunan perumahan rakyat harus didukung standar teknis yang memadai seperti tata ruang dan kualitas bangunan.

“Kita juga harus memperhatikan infrastruktur pendukung seperti air bersih, sanitasi, dan akses transportasi yang mudah untuk memastikan kehidupan yang layak bagi masyarakat,” tuturnya.

Irine pun menekankan bahwa taraf kelayakan hidup masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perumahan.

“Jangan lihat rumah subsidi hanya sebagai bangunan, tapi penting untuk membangun mindset bahwa rumah subsidi adalah tempat tinggal yang menentukan kualitas hidup jangka panjang bagi penghuninya," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI