Suara.com - Pengamat Anton Sitorus menilai rumah subsidi yang bakal dicanangkan pemerintah tidak layak huni. Hal tersebut menanggapi ucapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) yang mengatakan akan mengatur luas minimum tanah subsidi yang diubah menjadi 18-36 m² dan minimum luas bangunan menjadi 21-200 m².
Apalagi, rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi ini juga mempertimbangkan harga lahan di wilayah perkotaan yang kian mahal.
"Menurut saya tidak layak huni," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/6/2025).
Dia menyarankan agar Pemerintah membuat rumah subsidi ini dengan luas 60 m2. Sebab, ini bisa menjadi rumah layak untuk dihuni yang mana sesuai standar Perumahan Nasional (Perumnas).
"Standar perumnas yang dulu paling kecil tipe 21/60 (bangunan 21 m2 dan tanah 60 m2) menurut saya itu sudah paling minim untuk rumah tapak," jelasnya.
Awal Mula Rumah Subsidi 18 M2
Sebelumnya, draf aturan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah ramai diperbincangkan. Dokumen tersebut memuat perubahan spesifikasi pembangunan rumah subsidi, terutama terkait ukuran luas tanah dan lantai rumah. Perubahan ini disebut berpotensi menjauh dari standar rumah layak huni.
Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan perubahan ukuran rumah subsidi yang menjadi lebih kecil tetap akan layak huni. Tentunya Ini masih lebih baik dibandingkan luas rumah 60 m² namun kerap terendam banjir.
Baca Juga: Tak Masalah Dikritik karena Ukuran Rumah Subsidi Lebih Mungil, Menteri Ara: Tujuannya Kan...
"Ya justru itu salah satu variabelnya adalah bagaimana ukurannya diperkecil tetapi tetap layak huni. Apakah yang 60 meter semuanya layak huni? Yang 60 meter banyak tuh yang banjir. Banyak yang baru masuk ke proses hukum. Banyak yang ada yang longsor,” bebernya.
Dia menekankan menekankan kunci dari kenyamanan kualitas rumah subsidi terletak dari kemampuan pengembang perumahan, bukan dari luasan lahan maupun bangunan. “Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya itu yang paling penting,” ucapnya
Lanjutnya, rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi ini juga mempertimbangkan harga lahan di wilayah perkotaan yang kian mahal. Dengan ukuran yang lebih kecil, dia ingin agar letak rumah subsidi tak jauh dari perkotaan.
“Tanah di kota makin mahal atau makin murah? Mahal. Udah. Udah lihat gak desain-desainnya?,” imbuhnya.
Menurutnya, masyarakat untuk bersabar dengan melihat terlebih dahulu desain terbaru dari rumah subsidi yang ukurannya diperkecil tersebut.
Apalagi, diperlukan kreativitas desain rumah dari pengembang agar konsumen semakin punya banyak pilihan tempat tinggal di perkotaan.