Ngobrol Lewat Telepon 15 Menit, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:26 WIB
Ngobrol Lewat Telepon 15 Menit, Seskab Teddy Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo dan Donald Trump
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto dok. Prabowo)

Suara.com - Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengungkapkan isi percakapan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Teddy mengatakan percakapan selama 15 menit tersebut tersebut dilakukan melalui sambungan telepon, Kamis, 12 Juni 2025 malam.

Hal itu diungkapkan Teddy melalui unggahan foto Prabowo yang sedang menerima telepon Trump, yang diunggah di akun Instagram @sekretariat.kabinet.

Mengawali oborolan, Prabowo dan Trump saling menanyakan kabar serta perkembangan terkini, baik di Amerika maupun di Indonesia.

"Dalam percakapan selama hampir 15 menit tersebut, Presiden Prabowo sekali lagi menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Trump atas terpilihnya kembali menjadi Presiden Amerika. Demikian pula Presiden Trump yang turut memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Presiden Prabowo sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia," kata Teddy, Jumat (13/6/2025).

Teddy berujar kedua pemimpin negara tersebut turut membahas perihal kerja sama kedua negara. Prabowo dan Trump sekaligus menegaskan sikap Indonesia san AS dalam menjaga perdamaian global.

"Sebagai pemimpin dua negara besar, keduanya juga sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat, serta menegaskan dukungan mereka terhadap upaya menjaga stabilitas dan perdamaian global," kata Teddy.

Teddy mengatakan prabowo dan Trump juga saling berkabar melalui sambungan telepon pada 11 November 2024.

Angkat Telepon Trump

baca juga

Sebelumnya Presiden Prabowo mengunggah foto sedang mengangkat telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Foto Prabowo tengah berbincang lewat sambungan telepon dengan Trump diunggah melalui akun Instagram milik pribadi, @prabowo.

Terlihat kepala negara yang tengah duduk di meja kerja dengan mengenakan pakaian safari yang menjadi ciri khas Prabowo.

Tampak tangan kiri Prabowo yang tengah menggegam ponsel saat berbincang dengan Trump.

Donald Trump (x.com)
Donald Trump (x.com)

"Hari ini saya menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump," tulis Prabowo, dilihat Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, pemerintah Indonesia bersurat ke Gedung Putih untuk mengajukan pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pengajuan surat permintaan bertwmu tersebut sudah sejak lama dikirim, bahkan jauh hari sebelum Trump menaikkan tarif impor untuk banyak negara, termasuk Indonesia.

"Kita sudah mengirim. Sebelum ada karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik," kata Sugiono di Ankara, Turkiye, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (11/4/2025).

Kekinian setelah adanya kebijakan kenaikan tarif impor, Sugiono menegaskan kemungkinan hal tersebut juga ikut dibahas bila nanti Prabowo bertemu Trump.

Tetapi Sugiono belum memastikan kapan Prabowo akan bertemu Trump untuk negosiasi langsung perihal tarif.

"Ya tergantung kapan diterima," kata Sugiono.

Izinkan Tarif Trump Tetap Berlaku

Sementara itu, pengadilan banding federal Amerika Serikat, Selasa (10/6), menyatakan Presiden Donald Trump dapat terus memberlakukan tarif impor globalnya untuk sementara waktu.

Tarif diperbolehkan berlaku sembari pengadilan banding federal meninjau putusan pengadilan yang lebih rendah yang membatalkan kebijakan tersebut pada akhir bulan lalu.

Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Federal di Washington memperpanjang penangguhan sebelumnya atas apa yang disebut tarif resiprokal yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap impor dari hampir semua negara, termasuk bea masuk tambahan terhadap Kanada, China, dan Meksiko terkait isu fentanil.

Dalam perintahnya, pengadilan menyebut bahwa perkara ini terkait dengan “isu-isu sangat penting” dan akan diproses secara cepat. Sidang argumen lisan akan berlangsung pada 31 Juli.

Pengadilan Perdagangan Internasional AS sebelumnya memblokir tarif tersebut pada akhir Mei dengan alasan Presiden Trump telah melampaui wewenangnya saat menggunakan undang-undang darurat era 1970-an untuk memberlakukan kebijakan tersebut, termasuk bea dasar sebesar 10 persen terhadap impor dari hampir seluruh dunia.

Sehari setelahnya, pengadilan banding di Washington mengabulkan permintaan pemerintahan Trump untuk menangguhkan putusan tersebut sementara, dengan menyatakan bahwa keputusan itu “ditangguhkan sementara hingga ada pemberitahuan lebih lanjut sembari pengadilan mempertimbangkan dokumen permohonan.”

Pengadilan memerintahkan para penggugat, termasuk pemilik usaha kecil dan jaksa agung negara bagian, untuk memberikan tanggapan paling lambat Kamis dan pihak pemerintah harus menanggapi paling lambat Senin.

Perintah terbaru dari pengadilan banding tersebut keluar sekitar satu bulan sebelum penghentian 90 hari atas tarif khusus negara tertentu yang dijadwalkan pemerintahan Trump berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trump Minta The Fed Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Dampaknya Bagi Nilai Tukar Rupiah

Trump Minta The Fed Segera Turunkan Suku Bunga, Ini Dampaknya Bagi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:41 WIB

Prabowo Angkat Telepon dari Donald Trump, Ngobrol Soal Apa?

Prabowo Angkat Telepon dari Donald Trump, Ngobrol Soal Apa?

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 07:43 WIB

Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia Jadi Polemik, Menpora Pasang Badan

Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia Jadi Polemik, Menpora Pasang Badan

Bola | Jum'at, 13 Juni 2025 | 00:54 WIB

Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?

Muzakir Manaf Ngobrol Bareng Prabowo saat Bertemu di Jakarta, Bahas 4 Pulau yang Dicaplok Sumut?

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 22:51 WIB

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya

Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 22:11 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×