Fraksi PKB Desak Prabowo Segera Beri Solusi Sengketa 4 Pulau Aceh: Keutuhan Bangsa Adalah Prioritas

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 15 Juni 2025 | 18:12 WIB
Fraksi PKB Desak Prabowo Segera Beri Solusi Sengketa 4 Pulau Aceh: Keutuhan Bangsa Adalah Prioritas
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa. (ANTARA/HO-MPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memberi solusi polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Eem, sengketa empat pulau di Aceh ini harus segera diselesaikan karena berpotensi memecah belah bangsa, terutama dua provinsi tersebut.

“Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (15/6/2025).

Lebih jauh, Eem mengatakan bahwa fraksi PKB MPR RI juga mendukung apabila polemik ini diselesaikan di tingkat Presiden dan bukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alasannya, lanjut dia, karena di dalam konstitusi telah disebutkan bahwa Kepala Negara memiliki tugas dalam menjaga keutuhan wilayah negara dengan memastikan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan wilayah NKRI dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Fraksi PKB MPR RI percaya keutuhan bangsa dan kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus ini. Kami menyerukan agar pemerintah dan semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkomitmen menyelesaikan polemik ini," ujarnya.

Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco.

Baca Juga: Sosok Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut Getol Pertahankan 4 Pulau Aceh, Rekam keluarganya Dikuliti

Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.

"Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.

Sebagai informasi, polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

JK Sebut 4 Pulau yang Disengketakan Adalah Milik Aceh

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla usai membawakan orasi ilmiah pada wisuda Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa 3 Juni 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla usai membawakan orasi ilmiah pada wisuda Universitas Hasanuddin Makassar, Selasa 3 Juni 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah milik Aceh.

“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK, sapaan akrabnya, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI