Sosok Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut Getol Pertahankan 4 Pulau Aceh, Rekam keluarganya Dikuliti

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 15 Juni 2025 | 18:02 WIB
Sosok Ariyanti Sitorus, Ketua DPRD Sumut Getol Pertahankan 4 Pulau Aceh, Rekam keluarganya Dikuliti
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus tengah menjadi sorotan publik. Hal ini terkait kepemilikan empat pulau antara Pemprov Sumut dengan Provinsi Aceh.

“Kita siap hadapi. Empat pulau itu sah masuk Sumut,” kata Erni Ariyanti Sitorus dalam suatu pertemuan yang diviralkan melalui sebuah flyer di media sosial.

Sontak pernyataan Erni itu menyulut reaksi publik termasuk sejumlah tokoh Aceh. Salah satunya, Salmawati. Istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR Aceh dari Partai Aceh.

Menurut Salma, penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Sumut melalui keputusan administratif Mendagri adalah tindakan sepihak yang tidak mengindahkan spirit rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.

“Saya bicara bukan hanya sebagai anggota DPRA, tapi sebagai warga Aceh. Ini bukan semata urusan teknis-administratif seperti yang coba dibingkai ketua DPRD Sumut. Ini adalah soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pasca-perdamaian,” kata Bunda Salma, dikutip Sabtu (14/6).

Di media sosial X (dulu Twitter) pernyataan Ketua DPRD Sumut dari Partai Golkar itu juga banyak menuai reaksi publik. Pegiat media sosial Jhon Sitorus dalam cuitannya bahkan 'menguliti' sosok Erni Ariyanti dan keluarganya.

Dalam cuitannya, Jhon Sitorus menulis "Ketua DPRD Sumut, Keluarga Dinasti Politik?,"

Dia lantas memaparkan sosok Erni Ariyanti Sitorus yang ikut-ikutan mengklaim empat pulau milik Aceh jadi milik Sumut adalah anak dari Khairuddin Syah Sitorus, Bupati Labuhan Baru Utara dua periode.

"Khairuddin Syah ditetapkan sebagai tersangka pengurusan Dana Alokasi Khusus APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara terkait program e-planning dengan total permohonan sebesar Rp 504,7 miliar melalui kesepakatan kolutif dengan mantan pejabat Menkeu dengan imbalan 2% dari dana yang diterima," ujarnya.

Baca Juga: Ungkit soal GAM, Jusuf Kalla: 4 Pulau di Wilayah Singkil Adalah Milik Aceh

Khairuddin Syah pada akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta Subsider 2 bulan penjara lewat putusan Tipikor Medan pada April 2021 lalu.

Jhon kemudian menyebut sosok Khairuddin juga pernah divonis oleh PN Medan dengan 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 100 juta Subsider 3 bulan penjara terkait kasus korupsi insentif pungutan Pajak Bumi dan Bangunan senilai Rp 2,1 miliar.

"Kakak laki-lakinya, Andri Yanto Sitorus juga menjadi Bupati Labuhan Batu Utara 2 Periode (2021-2025) dan (2025-2029). Sebelumnya, Andri Yanto pernah menjabat sebagai anggota DPRD Labuhan Batu Utara 2 Periode," ungkap Jhon Sitorus.

Sekilas Profil Erni Ariyanti Sitorus

Erni Ariyanti Sitorus adalah politisi Golkar, ia dilantik sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029. Ia terpilih sebagai Ketua DPRD Sumut di usia 34 tahun.

Erni Ariyanti merupakan kader Golkar yang maju sebagai anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6. Erni tercatat sebagai peraih suara terbanyak dengan 114.492 suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI