Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat

Yohanes Endra Suara.Com
Senin, 16 Juni 2025 | 14:56 WIB
Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat
Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat (x.com/barengwarga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di kesempatan berbeda, Jorgiana mengaku sebenarnya tidak ingin membahas kejadian yang membuatnya amat terluka dan trauma itu.

Namun negara yang belakangan ini berupaya menghapus tragedi pemerkosaan massal tahun 1998 dari sejarah membuat Jorgiana tak bisa tinggal diam.

"Gue mungkin bisa menahan diri saat dipukuli sampai ke tanah. Tapi gue gak akan maafin fakta bahwa gue mau ditelanjangin di depan umum oleh puluhan laki-laki (yang katanya perangkat negara) hanya karena gue perempuan," tandasnya.

Dukungan lantas ramai diberikan warganet di X setelah Jorgiana menceritakan pengalaman buruknya itu.

"Semoga Tuhan memberikan kalian keselamatan dan perlindungan penuh dari kerusakan dan kebodohan. Good luck teman-teman," komentar akun @martabak***.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kak stay safe ya, dan terima kasih banyak atas semua usaha baiknya. Semoga kakak dan orang-orang baik yang terlibat selalu berada dalam lindungan Tuhan," kata akun @whtrulook***.

"Stay safe dan terima kasih udah sekuat ini ya Jorgi. Bangga gue ama lu asli dah," puji akun @TejaAru05798***.

"Ya ampun kak, aku minta maaf apa yang terjadi padamu. Semoga di dunia dan akhirat diberikan balasan yang berat untuk mereka," timpal akun @wawalolosu***.

Di sisi lain, polisi mengungkap alasan mereka menjadikan Cho Yong Gi cs yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia dan bertugas sebagai tim paramedis adalah tidak menaati perintah aparat.

Baca Juga: Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025

"Dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI