Prabowo Dinilai Mesti Kesampingkan Jasa Politik Jokowi untuk Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 16 Juni 2025 | 20:23 WIB
Prabowo Dinilai Mesti Kesampingkan Jasa Politik Jokowi untuk Selesaikan Konflik 4 Pulau Aceh-Sumut
Presiden Prabowo diminta kesampingkan jasa politik Jokowi untuk selesaikan konflik 4 Pulau Aceh-Sumut. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai Presiden Prabowo Subianto harus mengambil keputusan soal sengketa empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara tanpa mempertimbangkan dinamika politik parsial.

Menurut dia, keputusan tersebut harus diambil demi integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, dia menyebut Prabowo mestinya tidak mempertimbangkan jasa politik Presiden ke-7 Joko Widodo dalam memenangkannya sebagai presiden.

Dengan begitu, dia mengatakan penting bagi Prabowo untuk mengesampingkan posisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai menantu Jokowi dalam menyelesaikan sengketa 4 pulau ini.

“Kita tahulah bahwa Gubernur Sumatera Utara itu adalah menantunya mantan Presiden, dan mantan Presiden kita itu Presiden Ketujuh RI, itu merupakan orang yang sangat berjasa pada keterpilihan Prabowo sebagai Presiden. Itu kita tidak bisa sangkal,“ kata Halili di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

“Saya ingin sekali lagi menggariskan bahwa Presiden sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan ketika mesti mengambil sikap, harusnya betul-betul ini untuk kepentingan Indonesia, bukan untuk kepentingan politik praktis apalagi politik golongan,” tambah dia.

Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Ada di Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025), menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi.

“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi.

baca juga

Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan.

“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya.

“Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa. Kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya.

Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian.

Ia menekankan bahwa keputusan akhir akan diambil oleh Presiden setelah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, aspek historis, dan catatan administrasi yang telah berlangsung.

Polemik batas wilayah administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang bergulir sejak 1928 itu kembali mencuat setelah muncul perbedaan klaim pengelolaan atas empat pulau di kawasan perbatasan kedua provinsi tersebut

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.

PDIP Apresiasi Keputusan Prabowo

Sementara itu, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menemui Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (kanan) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menemui Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (kanan) di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

Rieke dalam keterangannya, Senin mengatakan bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan akta perdamaian Helsinki.

“Provinsi Aceh lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. Undang-Undang ini menjadi pijakan pula Perjanjian Helsinki 15 Agustus 2005. Poin 1.1.4 menegaskan batas wilayah Aceh meliputi seluruh wilayah Keresidenan Aceh, termasuk wilayah Singkil dan pulau-pulaunya," katanya.

Maka dari itu, Rieke merekomendasikan empat hal guna menyelesaikan polemik ini. Pertama, Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 batal demi hukum.

Lalu, merekomendasikan diadakannya dialog antara Sumatera Utara dan Aceh untuk menegaskan wilayah administratif harus sesuai perundangan yang berlaku. Kemudian, penyelesaian polemik tetap menjaga komitmen Perjanjian Helsinki.

Terakhir, Rieke merekomendasikan kepada pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1956 untuk menguatkan Provinsi Aceh, termasuk menjaga pulau, perairan dan ekosistemnya.

“Revisi tersebut harus berperspektif untuk kesejahteraan rakyat dan keselamatan lingkungan Aceh," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco.

Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan ini.

Sebagai informasi, polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo dan Wong Bersatu Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Perang Iran-Israel

Presiden Prabowo dan Wong Bersatu Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Perang Iran-Israel

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:42 WIB

Golkar Ajukan 'Syarat' Jika Jokowi Mau Gabung: Tapi Kalau Mau ke PSI ya Monggo

Golkar Ajukan 'Syarat' Jika Jokowi Mau Gabung: Tapi Kalau Mau ke PSI ya Monggo

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:04 WIB

Rahasia Empat Pulau Aceh: 'Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang'

Rahasia Empat Pulau Aceh: 'Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang'

Liks | Senin, 16 Juni 2025 | 18:53 WIB

Picu Geger Publik, Wamendagri Akui Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah

Picu Geger Publik, Wamendagri Akui Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah

News | Senin, 16 Juni 2025 | 18:42 WIB

Sikap Tegas RI Soal Perang Iran-Israel: Presiden Prabowo Serukan 3 Hal Mendesak

Sikap Tegas RI Soal Perang Iran-Israel: Presiden Prabowo Serukan 3 Hal Mendesak

News | Senin, 16 Juni 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:14 WIB

Frans Magnis-Suseno: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Korupsi Tak Diatasi

Frans Magnis-Suseno: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Korupsi Tak Diatasi

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:14 WIB

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

Viral Kapolres Kapuas Hulu Pukul Warga, Tetap Diperiksa Propam Meski Damai Secara Adat

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:13 WIB

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

NGORBIT: Wavi Zihan & Ihsan Tarore Ungkap Kisah Mistis di Balik Layar Film Rambut Sewu

Video | Minggu, 01 November 2026 | 15:08 WIB

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Tragedi Berdarah di Pringsewu: Anak Tebas Ayah Kandung Pakai Golok, Pelaku Dievakuasi ke RSJ

Lampung | Minggu, 01 November 2026 | 15:04 WIB

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

Soroti Rekam Jejak Terkait Israel, PKS Desak Pramono Tinjau Ulang Konser Andrea Bocelli di Jakarta

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:03 WIB

×