Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 16 Juni 2025 | 21:05 WIB
Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru
Ilustrasi sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat berada di kantor pemerintahan. Usulan batas usian pensiun untuk ASN sedang dikaji di Kemendagri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Usulan penambahan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilayangkan Dewan Pengurus Korpri Nasional belum akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Bima mengatakan usulan itu perlu dikaji terlebih dahulu secara matang sebelum adanya keputusan.

"Itu perlu pengkajian yang sangat matang karena terkait dengan kebutuhan ke depan seperti apa," ujar Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin 16 Juni 2025.

Bima menegaskan bahwa pengambilan keputusan terkait usia pensiun bukan sekadar perkara administratif.

Pemerintah harus berhitung cermat, baik soal kebutuhan ASN di masa depan, rasio regenerasi birokrasi, hingga dampaknya terhadap beban keuangan negara.

"Distribusi aset seperti apa. Jadi perlu proses pengkajian yang lebih matang lagi," ucap mantan Wali Kota Bogor itu.

Usulan perpanjangan usia pensiun ini sebelumnya disampaikan secara resmi melalui surat bernomor B-122/KU/V/2025 yang ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

baca juga

Isi surat tersebut mengusulkan penyesuaian usia pensiun untuk berbagai jenjang jabatan ASN.

Sementara di tingkat manajerial, pejabat tinggi utama diusulkan pensiun pada usia 65 tahun (sebelumnya 60 tahun), pejabat tinggi madya menjadi 63 tahun, dan pejabat tinggi pratama 62 tahun.

Sementara itu, pejabat administrator dan pengawas diusulkan pensiun di usia 60 tahun dari sebelumnya 58 tahun.

Untuk jabatan nonmanajerial, Dewan Korpri mengusulkan pejabat pelaksana pensiun di usia 59 tahun.

Sedangkan jabatan fungsional bervariasi: ahli utama 70 tahun, ahli madya 65 tahun, ahli muda 62 tahun, dan ahli pertama 60 tahun.

Perpanjangan batas usia pensiun atau BUP, kata Zudan, bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usia Pensiun ASN Diperpanjang: Reformasi Birokrasi atau Ajang Abadi Pegawai Negeri?

Usia Pensiun ASN Diperpanjang: Reformasi Birokrasi atau Ajang Abadi Pegawai Negeri?

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 12:07 WIB

Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN

Korpri Minta Usia Pensiun ASN Naik, Puan Maharani: Kaji Dulu, Jangan Sampai Bebani APBN

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 21:44 WIB

Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang

Wacana Usia Pensiun ASN Ditambah, DPR: Nanti Fresh Graduate Tidak Punya Peluang

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:44 WIB

Terkini

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 08:16 WIB

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:10 WIB

Dasco: Kabar Saya  Jadi Cawapres adalah Pengalihan Isu Penyadapan Presiden

Dasco: Kabar Saya Jadi Cawapres adalah Pengalihan Isu Penyadapan Presiden

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 8 Persen Dipicu Pemilu Sela AS

Harga Minyak Dunia Anjlok 8 Persen Dipicu Pemilu Sela AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 08:03 WIB

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 08:00 WIB

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Sport | Kamis, 05 November 2026 | 07:55 WIB

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 07:54 WIB

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 07:53 WIB

OJK Bongkar 3 Skandal Besar, Saham BOGA dan PANR Digoreng Habis-habisan

OJK Bongkar 3 Skandal Besar, Saham BOGA dan PANR Digoreng Habis-habisan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 07:51 WIB

4 Sleeping Moisturizer Atasi Kulit yang Kering dan Kemerahan Hanya Semalam

4 Sleeping Moisturizer Atasi Kulit yang Kering dan Kemerahan Hanya Semalam

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 07:50 WIB

×