Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 26 Mei 2025 | 13:52 WIB
Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun
ILUSTRASI--Ungkit Regenerasi ASN, Begini Respons Istana usai Korpri Minta Batas Pensiun jadi 70 Tahun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi merespons usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengenai kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hasan Nasbi mengatakan sebagai usulan hal tersebut sah-sah saha disampaikan oleh Korpri. Ia berujar pemerintah tentu akan menampung usulan yang baik. Tetapi di sisi lain, pemerintah kini mempertimbangkan hal lain, termasuk regenerasi ASN.

"Walaupun dari pemerintah tentu akan mempertimbangkan banyak sekali hal termasuk juga, misalnya soal kaderisasi dan regenerasi ASN. Dan ke depan tentu kan pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni yang akan memimpin dan mengurus negara ini," kata Hasan di Kantor PCO di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Hasan Nasbi menyarankan Korpri melakukan konsultasi dengan kementerian-kementerian terkait mengenai usulan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi buka suara ihwal video viral menunjukkan pemasangan eskalator di struktur Candi Borobudur. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) sekaligus juru bicara (jubir) Istana, Hasan Nasbi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

"Saran kita juga Korpri berkonsultasi dengan Men Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri dalam kapasitas mereka sebagai Dewan Penasihat Korpri. Jadi ada Dewan Penasihat Korpri dan itu juga bagian dari pemerintah. Dan memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemen Pan-RB," kata Hasan Nasbi.

"Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemen Pan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri," sambung Hasan.

Sementara itu ditanya bagaimana pandangan Istana melihat usulan tersebut, apakah memang menjadi urgensi untuk dibahas? Hasan menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi ASN.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini," kata Hasan Nasbi.

Usulan Masa Pensiun ASN Minta Ditambah

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN kepada Presiden, Ketua DPR, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan saya lihat tingkat harapan hidup yang semakin meningkat sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

Adapun Korpri telah secara resmi mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.

35 ucapan HUT  Korpri 2024  (Web. Kemenag Kota Denpasar)
ILUSTRASI Korpri. (Web. Kemenag Kota Denpasar)

Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 Tahun; JPT Madya atau Eselon I mencapai BUP 63 Tahun; JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun, Eselon III dan IV 60 Tahun, kemudian untuk Jabatan Fungsional Utama 70 tahun.

Korpri Dianggap Lebay

Usulan Korpri yang meminta penambahan masa pensiun ASN menjadi 70 tahun turut disikapi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Terkait hal itu, Rifqinizamy menyebut jika usulan Korpri berlebihan alias lebay. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut

Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut

News | Senin, 26 Mei 2025 | 16:40 WIB

Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!

Bobotoh Jarah Rumput GBLA saat Persib Juara, Dedi Mulyadi ke Para Pelaku: Barak Adalah Tempat Anda!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 10:17 WIB

Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!

Dikritik DPR usai Usul Usia Pensiun Ditambah jadi 70 Tahun, Korpri Dicap Lebay!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 09:49 WIB

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

Murka Disebut Kecipratan Fee Judol, DPR Sentil Budi Arie: Gak Boleh Marah, Tuduh Dakwaan Jaksa Hoaks

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:35 WIB

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:36 WIB

Terkini

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB