Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:37 WIB
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar
Ilustrasi Gedung KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaga antirasuah menyita aset sebidang tanah senilai Rp3 miliar. [Suara.com]

“Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” tambah dia.

Tessa kemudian menanggapi pernyataan La Nyalla yang menyebut tidak ada barang bukti yang diamankan KPK pada penggeledahan di rumahnya.

“Kaitan dengan pernyataan Saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi pengeledahan itu, itu merupakan hak beliau, karena ada proses kenapa seseorang atau tempat, baik itu rumah maupun gedung dilakukan pengeledahan,” ujar Tessa.

Dia juga menegaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan sesuai dengan petunjuk dan kewenangan yang dimiliki.

Pada Selasa 15 April 2025, KPK melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur dalam penyidikan kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa.

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti pada Senin 14 April 2025.

Sebelumnya, Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin 14 April 2025 pagi.

Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

baca juga
La Nyalla Mattalitti menerima kekalahannya dari Erick Thohir (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
La Nyalla Mattalitti menyatakan tidak (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas."

"Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin 14 April 2025.

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.

Lebih lanjut, La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:22 WIB

KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kasus Dana Hibah Pokmas

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:06 WIB

KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

News | Sabtu, 12 April 2025 | 21:52 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×