"Iya ih, aku kok baru ngeh itu logo universitasnya kok dicetak vertikal. Padahal hampir semua universitas pasti mencetak logo di mapnya secara horizontal, apalagi sekelas UGM. Memang aneh yang satu ini," sahut @yuna***
Sebelumnya diketahui, Bareskrim telah menyatakan keasilan ijazah milik Jokowi dan menyetop kasus tersebut. Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Bareskrim Polri pun telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi. Tidak hanya melakukan pemeriksaan uji laboratorium dan forensik, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Adapun pihak yang diperiksa oleh penyidik di antaranya 4 orang yang melakukan pengaduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Selanjutnya, ada 10 orang yang berasal dari UGM. Kemudian 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM Periode 1982-1988.