Bermula Sejak 1978, Ini Kronologi Lengkap Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Diputus Prabowo

Bangun Santoso

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:44 WIB
Bermula Sejak 1978, Ini Kronologi Lengkap Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Diputus Prabowo
Ilustrasi Pulau.[Unsplash.com]

Keputusan itu didasarkan pada analisis spasial dan data koordinat yang ternyata keliru disampaikan oleh pihak Aceh. Pemerintah Aceh kemudian beberapa kali melayangkan surat keberatan atas keputusan tersebut.

Selanjutnya pada 14 Februari 2022, Kemendagri kembali menerbitkan Keputusan Nomor 050-145 yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara, yang tentu saja tidak diterima oleh pihak Aceh.

Penyelesaian Sengketa (2022-2025)

Untuk menyelesaikan sengketa, pemerintah pusat akhirnya turun tangan. Pada akhir Mei hingga awal Juni 2022, dilakukan survei faktual ke empat pulau tersebut.

Hasil survei menemukan bahwa pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, namun terdapat tugu yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan makam aulia yang sering diziarahi oleh masyarakat.

Titik terang penyelesaian sengketa akhirnya datang pada Juni 2025. Setelah melalui proses peninjauan ulang dan penelusuran arsip, ditemukan dokumen asli kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992 yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.

Berdasarkan temuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mengembalikan status keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Setelah melalui proses yang panjang, sengketa tersebut justru berakhir dengan pengakuan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah bagian dari Provinsi Aceh.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

Tanda Tangan Bobby Nasution Disorot, Benarkah Tak Ikhlas Lepas 4 Pulau ke Aceh?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

Beredar Surat Kesepakatan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut, Tanda Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan

Beredar Surat Kesepakatan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut, Tanda Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:38 WIB

Sengketa 4 Pulau Diputus Milik Aceh, Bobby Nasution: Masalah Sejak 92, Saya Baru Usia 1 Tahun

Sengketa 4 Pulau Diputus Milik Aceh, Bobby Nasution: Masalah Sejak 92, Saya Baru Usia 1 Tahun

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:18 WIB

4 Pulau Sengketa Diputuskan Milik Aceh, Rieke Diah Pitaloka Minta Jangan Lengah: Ngeri-Ngeri Sedap!

4 Pulau Sengketa Diputuskan Milik Aceh, Rieke Diah Pitaloka Minta Jangan Lengah: Ngeri-Ngeri Sedap!

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 10:07 WIB

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

Cegah Sengketa Aceh-Sumut Terulang, Begini Peringatan Istana ke Semua Kepala Daerah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 09:50 WIB

Sengketa Pulau Berakhir: Pemerintah Putuskan Kepemilikan 4 Pulau untuk Aceh

Sengketa Pulau Berakhir: Pemerintah Putuskan Kepemilikan 4 Pulau untuk Aceh

Foto | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:11 WIB

Terkini

3 Serum Ekstrak Bunga Mawar untuk Mencerahkan dan Melembapkan Kulit Kering

3 Serum Ekstrak Bunga Mawar untuk Mencerahkan dan Melembapkan Kulit Kering

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:47 WIB

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

Misteri Apartemen di Lapas Cibinong: Ternyata Rumah Dinas, 13 Unit Belum Terdaftar Aset Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 13:45 WIB

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

×