Beredar Surat Kesepakatan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut, Tanda Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2025 | 11:38 WIB
Beredar Surat Kesepakatan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut, Tanda Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa status empat pulau yang jadi 'rebutan' antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Aceh, adalah milik Provinsi Aceh yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan kembalinya empat pulau itu ke Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (17/6/2025) kemarin.

Keputusan itu juga dituangkan dalam surat kesepakatan bersama tertanggal 17 Juni 2025 yang ditandatangani oleh pejabat yang terlibat. Mereka adalah Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetryo Hadi.

Surat kesepakatan bersama itu beredar di media sosial. Tak hanya soal keputusan empat pulau adalah milik Aceh, netizen juga menyoroti soal tanda tangan dari Bobby Nasution.

"Bobby kayaknya ndak ikhlas, tanda tangannya kayak orang ngamuk," cuit akun @cobeh2**** dalam unggahannya memuat gambar surat kesepakatan bersama terkait empat pulau antara Aceh dan Sumut.

Unggahan itu pun menuai banyak respons dari netizen lainnya di X.

"Aku dulu belajar grafologi dikit-dikit, tanda tangan Bby itu mencerminkan dia ambisius, percaya diri serta ingin terlihat berpengaruh dan mendominasi," ujar netizen lain.

Dalam surat kesepakatan bersama itu, Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara tanda tangannya memang terlihat berbeda dari yang lain. Bentuknya membulat loncong mirip lingkaran.

Netizen lain lantas membandingkan dengan mengunggah sebuah foto dan menyebutkan tanda tangan itu memang tanda tangan Bobby seperti saat ia menjadi Wali Kota Medan.

Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Diputus Milik Aceh, Bobby Nasution: Masalah Sejak 92, Saya Baru Usia 1 Tahun

Legawa Empat Pulau Jadi Milik Aceh

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan legawa atas empat pulau yang disengketakan masuk ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Keputusan kembalinya empat pulau itu ke Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan tadi pak gubernur Aceh sudah menyampaikan ini masih masuk wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Bobby dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

Gubernur menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian empat pulau yang disengketakan masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Kementerian Dalam Negeri menemukan dokumen penting surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992 yang menjadi dasar hukum kuat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI