Batalkan Keputusan Mendagri Tito, Ini Alasan Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali Jadi Milik Aceh

Bangun Santoso

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:26 WIB
Batalkan Keputusan Mendagri Tito, Ini Alasan Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali Jadi Milik Aceh
Presiden Prabowo Subianto

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk secepatnya memutuskan polemik terkait empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Keputusan itu diumumkan pada Selasa (17/6/2025) kemarin.

Empat pulau yang disengketakan itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Di sela-sela perjalanan kunjungannya menuju Rusia, Presiden Prabowo menyempatkan untuk menggelar rapat terbatas atau ratas dengan pihak-pihak terkait.

Mereka yang mengikuti ratas adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Usai menggelar ratas dengan Presiden, Mensesneg Prasetyo Hadi kemudian mengumumkan hasilnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa kemarin. Keputusannnya adalah, empat pulau tersebut kembali jadi milik Aceh.

"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo Hadi.

Keputusan Prabowo itu sekaligus membatalkan Keputusan Mendagri (Kempemdagri) nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Di mana dalam Kepmendagri itu menyatakan bahwa empat pulau di Aceh masuk sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam cuitannya di akun X (dulu Twitter) resminya, Presiden Prabowo mengatakan, ia telah melakuan ratas bersama pejabat terkait untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

baca juga

"Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh," ujar Prabowo.

Menurut Presiden, keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid.

"Saya berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara," kata Prabowo.

Mendagri Revisi Kepmendagri

Usai keputusan diambil Presiden Prabowo,

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati

Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 17:55 WIB

Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024

Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 17:44 WIB

Pandji Pragiwaksono Khawatir Orang Peduli Raja Ampat Cuma karena Benci Rezim Prabowo

Pandji Pragiwaksono Khawatir Orang Peduli Raja Ampat Cuma karena Benci Rezim Prabowo

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:56 WIB

Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan

Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:30 WIB

Bermula Sejak 1978, Ini Kronologi Lengkap Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Diputus Prabowo

Bermula Sejak 1978, Ini Kronologi Lengkap Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Diputus Prabowo

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:44 WIB

Beredar Foto Menu MBG Diganti Kudapan Tinggi Kadar Gula, Bikin Orangtua Geram

Beredar Foto Menu MBG Diganti Kudapan Tinggi Kadar Gula, Bikin Orangtua Geram

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:25 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, ASN Lain Ketar-ketir

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, ASN Lain Ketar-ketir

Video | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×