Suara.com - Presiden Prabowo Subianto membuat gebrakan besar: gaji hakim naik hingga 280 persen! Bukan main, ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi benar-benar bikin heboh seisi ruang sidang dan jagat maya.
Detik-detik pengumuman itu, ratusan hakim pun tertawa girang, bahkan ada yang tepuk tangan sambil senyum-senyum sendiri—akhirnya, profesi hakim terasa lebih dihargai!
Tapi keputusan ini bukan tanpa alasan, Prabowo menegaskan, selama 18 tahun para hakim menangani perkara triliunan rupiah, tapi gaji mereka stagnan. Bahkan, masih ada hakim yang harus ngontrak rumah karena belum punya rumah dinas.
“Saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar, tapi sudahlah,” ujar Prabowo, yang mengaku sudah bolak-balik konsultasi dengan Menteri Keuangan demi kesejahteraan para penegak hukum.
Kenaikan gaji ini paling terasa untuk hakim junior, alias yang baru mulai meniti karier di dunia peradilan. Mereka akan merasakan lonjakan gaji tertinggi, sampai 280 persen, sementara golongan lain menyesuaikan dengan masa kerja dan jabatan.
Creative-host/videografer/Video Editor: Kea/Nizam/Rahadian