Kronologi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Hingga Presiden Prabowo Turun Tangan

M Nurhadi

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:41 WIB
Kronologi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Hingga Presiden Prabowo Turun Tangan
Gubernur Aceh Muzakir menyampaikan keterangan perihal 4 pulau yang sebelumnya menjadi polemik. Muzakir Manaf didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Muzakir Manaf, Mensesneg AM Prasetyo di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Surat terbuka yang diduga ditulis oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf tentang pulau – pulau di wilayah Aceh, dan ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sempat bikin heboh. Setelah surat tersebut viral, Prabowo langsung turun tangan menangani sengketa empat pulau Aceh – Sumut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Berikut adalah kronologi sengketa keempat pulau tersebut.

Di sela-sela perjalan ke Rusia, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas atau ratas secara daring bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo kemudian menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, terutama setelah mempertimbangkan data-data dan arsip.

Usai ratas, keputusan Prabowo itu kemudian diumumkan oleh Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi. Bergantian, Mendagri, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga memberikan keterangan pers.

Kronologi Sengketa Empat Pulau Antara Aceh-Sumut

Sengketa empat pulau ini berawal dari perbedaan interpretasi peta perbatasan. Pada tahun 1978, Peta Topografi TNI AD mengindikasikan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.

Hal itu kemudian diperkuat oleh beberapa kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat I Sumatera Utara dan Pemda Istimewa Aceh pada tahun 1988 dan 1992, yang menjadikan Peta Topografi TNI AD tahun 1978 sebagai acuan.

Bahkan sejak tahun 1965, Pemerintah Aceh telah melakukan pelayanan administrasi pertanahan di pulau-pulau tersebut, meskipun belum dalam bentuk sertifikat hak milik. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga aktif melakukan pembangunan di keempat pulau tersebut dengan menggunakan dana APBD.

Polemik dan Keputusan yang Saling Bertentangan (2008-2022)

baca juga

Polemik kembali mencuat ketika pada tahun 2008 dilakukan verifikasi pulau-pulau di Aceh dan Sumatera Utara. Saat itu, keempat pulau tersebut tidak masuk dalam pendataan wilayah administrasi Provinsi Aceh. Kesalahan data ini menjadi salah satu pemicu berlarutnya sengketa.

Puncaknya, pada tahun 2017, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan itu didasarkan pada analisis spasial dan data koordinat yang ternyata keliru disampaikan oleh pihak Aceh. Pemerintah Aceh kemudian beberapa kali melayangkan surat keberatan atas keputusan tersebut.

Selanjutnya pada 14 Februari 2022, Kemendagri kembali menerbitkan Keputusan Nomor 050-145 yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara, yang tentu saja tidak diterima oleh pihak Aceh.

Penyelesaian Sengketa (2022-2025)

Untuk menyelesaikan sengketa, pemerintah pusat akhirnya turun tangan. Pada akhir Mei hingga awal Juni 2022, dilakukan survei faktual ke empat pulau tersebut. Hasil survei menemukan bahwa pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, namun terdapat tugu yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan makam aulia yang sering diziarahi oleh masyarakat.

Titik terang penyelesaian sengketa akhirnya datang pada Juni 2025. Setelah melalui proses peninjauan ulang dan penelusuran arsip, ditemukan dokumen asli kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1992 yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh.

Berdasarkan temuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mengembalikan status keempat pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Setelah melalui proses yang panjang, sengketa tersebut justru berakhir dengan pengakuan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah bagian dari Provinsi Aceh.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Kritik Fadli Zon soal Perkosaan Massal Lalu Diberondong Teror, Polisi Diminta Bergerak

Aktivis Kritik Fadli Zon soal Perkosaan Massal Lalu Diberondong Teror, Polisi Diminta Bergerak

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:45 WIB

Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ '98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan

Tuntut Permintaan Maaf Fadli Zon, Aliansi Organ '98 Minta Prabowo Pecat Menteri Kebudayaan

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:31 WIB

Batalkan Keputusan Mendagri Tito, Ini Alasan Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali Jadi Milik Aceh

Batalkan Keputusan Mendagri Tito, Ini Alasan Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali Jadi Milik Aceh

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:26 WIB

Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati

Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 17:55 WIB

Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024

Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 17:44 WIB

Muzakir Temui JK di Jakarta: Pastikan Aceh Aman Pasca Pengembalian 4 Pulau

Muzakir Temui JK di Jakarta: Pastikan Aceh Aman Pasca Pengembalian 4 Pulau

Video | Rabu, 18 Juni 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta

Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern

Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 18:47 WIB

×