Kejagung Sita Rp11,8 T dari Kasus CPO Wilmar Group, DPR: Harus Diusut Sampai Akar-akarnya!

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:28 WIB
Kejagung Sita Rp11,8 T dari Kasus CPO Wilmar Group, DPR: Harus Diusut Sampai Akar-akarnya!
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2025). [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas menyambut positif sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita uang Rp11,8 triliun terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas Crude Palm Oil (CPO).

Ia menilai bahwa langkah tersebut sebagai wujud keseriusan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

"Saya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menyita dana dalam jumlah sangat besar dari kasus CPO ini," kata Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Kejagung menunjukan progres dalam penegakan hukum di Indonesia saat ini.

"Ini adalah langkah maju dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara," ujarnya.

Kendati begitu, Hasbiallah juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan transparan, serta tidak tebang pilih.

Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur korporasi maupun pejabat, ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat, tanpa memandang jabatan atau kekuasaan, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang dilindungi," tegasnya.

Ia juga mendorong Kejagung untuk terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan membuka ruang publik untuk mengawal proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

Menurutnya, transparansi sangat penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus terjaga.

“Publik berhak tahu siapa saja yang menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Proses hukum yang terbuka akan menghindari spekulasi dan kecurigaan,” katanya.

Sebagai mitra pengawas penegak hukum, Hasbiallah menegaskan Komisi III DPR RI akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang sebanyak Rp11,8 triliun.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Uang tersebut merupakan hasil sita dari lima terdakwa korporasi dalam perkara dugaan gratifikasi vonis lepas kasus CPO di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lima terdakwa korporasi tersebut, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Mereka tergabung dalam Wilmar Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI