1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos, Kemensos Libatkan PPATK Telusuri Dana Mencurigakan

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 18 Juni 2025 | 21:28 WIB
1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos, Kemensos Libatkan PPATK Telusuri Dana Mencurigakan
Ilustrasi Bansos. Kemensos akan libatkan PPATK untuk telusuri aliran dana pada 1,3 juta rekening penerima bansos yang alami gagal transfer.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan turut melibatkan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana pada 1,3 juta rekening penerima bansos yang alami gagal transfer. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, 1,3 juta rekening itu milik para keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau pun Program Keluarga Harapan (PKH).

Pelibatan PPATK itu bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas transaksi mencurigakan pada rekening-rekening yang gagal transfer tersebut. 

"Kalau memang diperlukan, kita akan koordinasi dengan PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bahan sosial atau mungkin ini ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Gus Ipul memastikan bahwa pemilik 1,3 juta rekening itu masih masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masih berhak dapat bansos.

Rekening yang sama juga sebelumnya masih digunakan untuk penyaluran bansos pada triwulan pertama pada awal tahun 2025. 

"Gagal transfer ini baru pertama kali terjadi," ujar Gus Ipul. 

Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.

Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.

"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.

Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.

Masyarakat yang sampai saat ini belum menerima bansos bisa jadi akibat gangguan rekening tersebut atau pun memang sudah dicoret dari daftar penerima bansos berdasarkan DTSEN.

Akibat kendala tersebut, Gus Ipul meminta masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos tapi belum menerimanya agar bisa melapor dengan melampirkan bukti.

Saluran laporan dapat lewat aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, dan BPS daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan gagal transfer kepada penerima bansos. [Suara.com/Lilis]
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan gagal transfer kepada penerima bansos. [Suara.com/Lilis]

"Kita siapkan jalur formal dan partisipasi. Kita buka seluas mungkin bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usul sanggah," ujarnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah

Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 21:14 WIB

Belum Dapat Bansos dari Pemerintah? Bisa Jadi Nama Anda Sudah Dicoret dari DTSEN

Belum Dapat Bansos dari Pemerintah? Bisa Jadi Nama Anda Sudah Dicoret dari DTSEN

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:04 WIB

Bansos Penebalan Tambahan Rp400 Ribu per Orang dari Kemensos Cair Juni, Ini Kriteria yang Berhak

Bansos Penebalan Tambahan Rp400 Ribu per Orang dari Kemensos Cair Juni, Ini Kriteria yang Berhak

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB