KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB
KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai
Ilustrasi Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu membantah pegawainya memberikan kesaksian dalam pengadilan terkait kasus judi online Kominfo.

Dalam persidangan, Raihan mengaku mengenal Adhi Kismanto pada tahun 2021 atau 2022 saat bekerja sama dengannya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Lembaga antirasuah menyangkal bahwa Raihan yang memberikan kesaksian pada persidangan kasus judol Kominfo merupakan pegawainya. (Suara.com/Dea)

Saat itu, Raihan menceritakan, Adhi memberikan pekerjaan untuk membuat alat monitoring.

Raihan kemudian dicecar jaksa mengenai alat monitoring tersebut.

Buat Klandestin

Dalam kesempatan itu, Raihan mengemukakan bahwa aplikasi tersebut bergunan untuk melacaka situs-situs judi online bernama Klandestin.

"Dia pernah bercerita waktu awalnya itu, kalau misalkan dari Kominfo waktu itu memerlukan tools untuk meng-crawling situs-situs atau link judi online yang ingin di-takedown," papar Raihan.

Kerja sama keduanya tersebut berlangsung pada tahun 2023. Raihan berperan sebagai developer aplikasi tersebut.

"Adakah Adhi Kismanto memberikan semacam fee atau upah kepada saudara?" tanya jaksa.

Dalam kesempatan itu, Raihan kemudian mengaku menerima Rp200 juta dari Adhi Kismanto.

baca juga

"Saya pernah diberikan pembayaran sebesar Rp200 juta dari Adhi Kismanto," beber Raihan.

Mendengar pengakuan Raihan, jaksa kemudian menggali lebih dalam lagi asal-usul uang yang digunakan Adhi Kismanto untuk membayar Raihan.

"Tahu nggak duitnya dari mana?" tanya jaksa.

"Saya kurang tahu pasti, tapi yang saya duga adalah itu hasil pembayaran dari Kominfo," jawab Raihan.

Raihan kemudian mengakui, mendapatkan uang tersebut secara tunai setelah pengerjaan aplikasinya rampung, tepatnya sekira pertengahan 2024.

"Sampai Agustus baru cair Rp200 juta?" tanya jaksa.

"Iya," timpal Raihan.

"Cash?" tanya jaksa.

"Waktu itu saya diberikan cash," ujar Raihan.

"Rupiah atau Dolar?" cecar jaksa.

"Rupiah," ungkap Raihan.

"Di mana penyerahannya?" tanya jaksa lagi.

"Waktu itu saya diserahkan di rumahnya," kata Raihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:11 WIB

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 17:48 WIB

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:42 WIB

Terkini

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

×