Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:39 WIB
Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran
SPMB Jatim (spmbjatim.net)
  • Sertifikat Lomba: Untuk jalur prestasi lomba, sebagai bukti pencapaian dalam bidang akademik maupun non-akademik.
  • Surat Tugas Orang Tua: Diperlukan untuk jalur perpindahan tugas orang tua, sebagai bukti resmi mutasi pekerjaan orang tua.
  • Kartu KIP/PKH/DTKS: Untuk jalur afirmasi, menunjukkan bahwa calon siswa berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan.
  • Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit: Untuk jalur inklusi, sebagai bukti resmi kondisi disabilitas calon siswa.

Mengenal Berbagai Jalur Pendaftaran SPMB Jatim 2025 Lebih Dekat
Pemilihan jalur yang tepat dapat secara signifikan meningkatkan peluang siswa diterima di sekolah yang diminati. Setiap jalur memiliki fokus dan syarat yang berbeda.

1. Jalur Afirmasi
Jalur ini dirancang khusus untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa dari keluarga pra-sejahtera atau keluarga yang memiliki keterbatasan finansial. Dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), bukti kepesertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting. Jalur afirmasi biasanya memiliki kuota khusus di setiap sekolah, memastikan representasi dari berbagai lapisan masyarakat.

2. Jalur Prestasi
Terbagi menjadi dua kategori utama:

  • Prestasi Lomba: Ideal untuk siswa yang memiliki capaian luar biasa dalam berbagai kompetisi, baik di bidang akademik (seperti olimpiade sains) maupun non-akademik (seperti olahraga atau seni). Sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, atau internasional menjadi bukti utama.
  • Nilai Rapor: Ditujukan bagi siswa dengan rekam jejak akademik yang konsisten dan nilai rapor yang tinggi dari semester 1 hingga 5. Keunggulan jalur prestasi adalah kemampuannya untuk digunakan lintas zona, artinya siswa dapat mendaftar ke sekolah di luar zona domisilinya jika memiliki prestasi yang menonjol.

3. Jalur Mutasi dan Perpindahan Orang Tua
Jalur ini mengakomodasi siswa yang harus pindah domisili karena tugas dinas orang tua. Syarat utamanya adalah adanya surat tugas resmi dari instansi tempat orang tua bekerja, yang menyatakan adanya perpindahan tugas, serta dokumen pendukung domisili baru.

4. Jalur Zonasi/Domisili
Ini adalah jalur utama dan paling banyak menawarkan kuota. Prinsip dasarnya adalah kedekatan jarak domisili siswa dengan sekolah tujuan. Semakin dekat jaraknya, semakin besar peluang siswa untuk diterima. Jalur ini sangat cocok bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di lingkungan sekitar rumah mereka, meminimalkan waktu dan biaya perjalanan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI