KPK Usut Kasus Baru di MPR RI: Siapa Bakal jadi Tersangka?

Sabtu, 21 Juni 2025 | 06:55 WIB
KPK Usut Kasus Baru di MPR RI: Siapa Bakal jadi Tersangka?
KPK Usut Kasus Baru di MPR RI: Siapa Bakal jadi Tersangka? (Suara.com)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya baru mengonfirmasi terkait adanya pengusutan kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi pengadaan di MPR RI. Kasus tersebut kini berada di tahap penyidikan.

"Benar, ada penyidikan baru," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap  mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan (YCP). (Ist)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan (YCP). (Ist)

Budi belum bisa menuturkan lebih rinci soal kasus tersebut. Dia hanya menyebut bahwa dugaan perkara yang tengah diusut di MPR ialah mengenai dugaan gratifikasi pengadaan.

"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ungkap Budi.

Budi juga belum menyebut siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di MPR RI.

Meski demikian, KPK diketahui sedang mengusut kasus lain di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Untuk kasus tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret 2025.

Baca Juga: Bisa Picu Konflik di Raja Ampat, Senantor Papua: Jangan Adu Domba Kita Cuma Gara-gara Tambang!

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI