Cara Lapor dan Aduan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 via Online dan Posko

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 21 Juni 2025 | 16:15 WIB
Cara Lapor dan Aduan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 via Online dan Posko
Cara Lapor Keluhan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025 https://bantuan.spmb.jatengprov.go.id/

Suara.com - Pendaftaran Sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) 2025 telah resmi dibuka. Meski begitu tak bisa dipungkiri bahwa beberapa calon murid baru mengaku menemui kendala dalam proses pendaftaran.

Karena itulah, pemerintah Jateng telah menyediakan kontak layanan serta posko pengaduan untuk membantu kendala dan keluhan yang dialami calon peserta didik.


Cara lapor keluhan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025

Jika Anda atau sanak saudara menemukan kendala ketika melakukan pendaftaran, coba ajukan keluhan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buka website respi SPMB Jateng melalui bantuan.spmb.jatengprov.go.id
  2. Gulir atau scroll ke bawah sampai Anda melihat menu “Butuh bantuan lebih lanjut?”
  3. Jika ini merupakan kali pertama Anda mengajukan keluhan, klik menu “Unduh Panduan” karena informasi yang mungkin Anda butuhkan ada di sana.
  4. Jika masih belum menemukannya, pilih menu “Buat Tiket Panduan” yang ada di sebelah menu sebelumnya.
  5. Setelah itu, lengkapi informasi yang dibutuhkan berupa No. HP atau email serta kata sandi.
  6. Berikutnya, Anda akan diminta menuliskan keluhan yang ingin diperbantukan.
  7. Setelah melengkapi data, Anda akan mendapatkan nomor pengaduan.
  8. Anda bisa melakukan pengecekan berkala melalui menu “Cek Status Pertanyaan” pada website yang sama.


Selain melakukan pengaduan di website, Anda bisa langsung mendatangi posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan pemuda No.134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Layanan posko aduan juga dibuka di 13 cabang, juga 640 SMA/SMK yang juga menjadi tempat pendaftaran. Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon (024)86041265 dan 081318957197


Daftar lokasi dan kontak layanan pengaduan SPMB Jateng 2025

Berikut format yang sudah dirapikan sesuai permintaan Anda:


1. Cabdin Wil. 1 (Kab. Semarang, Kota Semarang): Komplek Tarubudaya, Jl. Gatot Subroto Ungaran, Kel. Bandarjo, Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang
Nomor telepon pengaduan: 0895385204000

Baca Juga: Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi


2. Cabdin Wil. 2 (Kab. Demak, Kab. Jepara): Jl. Sultan Fatah No.65, Kauman, Bintoro, Kec. Demak, Kab. Demak
Nomor telepon pengaduan: 081391262139


3. Cabdin Wil. 3 (Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Rembang): Jl. P. Sudirman No. 3A, Pati, Kab. Pati
Nomor telepon pengaduan: 081213282901


4. Cabdin Wil. 4 (Kab. Blora, Kab. Grobogan): Jl. Diponegoro No.22, Danyang Utara, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan
Nomor telepon pengaduan: 082325282272


5. Cabdin Wil. 5 (Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kota Salatiga): Jl. Terate No. 49, Pulisen, Kab. Boyolali
Nomor telepon pengaduan: 0895428202185


6. Cabdin Wil. 6 (Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri): Jl. R.M Said No.9, Kel. Tegalgede, Karanganyar
Nomor telepon pengaduan: 081390726963


7. Cabdin Wil. 7 (Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta): Jl. Slamet Riyadi No.1, Kauman, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta
Nomor telepon pengaduan: 082137760707

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI