Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Juni 2025 | 21:21 WIB
Menteri Hukum Bahagia Usai Teken DIM RUU KUHAP
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan dirinya bahagia setelah menandatangani DIM Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP pada Senin (23/6/2025). [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku bahagia setelah menandatangani daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Supratman bersama Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

Menurut dia, RUU KUHAP diperlukan untuk menyesuaikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan terlebih dahulu.

“Apa yang disampaikan tadi, yang ditampilkan dalam video tadi juga menggambarkan bahwa ternyata Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kita saat ini, setelah diundangkannya undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, maka dengan demikian tentu hukum acaranya juga harus dilakukan penyesuaian,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

“Kebahagiaan yang tersendiri bagi kami di Kementerian Hukum dengan kehadiran yang mulia Ketua Mahkamah Agung, Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, bersama dengan Bapak Wamensesneg, bersama dengan Kementerian Hukum bisa melahirkan sebuah DIM sebagai satu kesatuan terhadap apa yang diajukan pada DPR,” tambah dia.

Kolaborasi ini, lanjut dia, merupakan salah satu gambaran dari cita-cita Presiden Prabowo Subianto agar seluruh bagian dari pemerintahan bisa kompak dalam mengambil tindakan.

“Namun demikian, saya juga mengajak bahwa koordinasi yang baik saat ini terhadap semua kelebihan maupun penambahan yang ada di dalam rancangan undang-undang kitab undang-undang hukum acara pidana tahun ini, yang tercermin di dalam DIM di mana letak-letak perlindungan terhadap hak asasi manusia begitu diperhatikan,” tutur Supratman.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menandatangani daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Pantauan Suara.com di lokasi, acara diawali dengan paraf atas naskah DIM RUU KUHAP yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Jaksa Agung ST Burhanudin.

baca juga

Selain itu, paraf naskah DIM RUU KUHAP juga dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto. Paraf tersebut dilakukan secara bergantian.

Kemudian, mereka langsung melakukan penandatanganan berita acara DIM RUU KUHAP yang juga secara bergantian.

Nantinya, DIM RUU KUHP yang sudah ditandatangani oleh beberapa kementerian dan lembaga dari pihak pemerintah ini akan diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

DPR Targetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang

Pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) direncanakan mulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan dalam dua kali masa sidang, Indonesia sudah memiliki KUHAP yang baru.

"Insya-Allah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang. Dua kali masa sidang, kita sudah punya KUHAP yang baru," kata Habiburokhman di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP

Kapolri Listyo Sigit hingga Menkum Supratman Tandatangani DIM RUU KUHAP

News | Senin, 23 Juni 2025 | 18:01 WIB

Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Tetap Bertahan di Singapura

Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Tetap Bertahan di Singapura

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 19:28 WIB

Menkum Supratman Jamin Harmonisasi PP Judol Segera Rampung, Kapan?

Menkum Supratman Jamin Harmonisasi PP Judol Segera Rampung, Kapan?

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 18:37 WIB

Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi

Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:04 WIB

Pemerintah Sudah Tak Ada Masalah, Menkum: DIM Revisi KUHAP Sudah Hampir Rampung, Siap Dibahas di DPR

Pemerintah Sudah Tak Ada Masalah, Menkum: DIM Revisi KUHAP Sudah Hampir Rampung, Siap Dibahas di DPR

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:05 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×