Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku

Senin, 23 Juni 2025 | 21:47 WIB
Ketua MA: RUU KUHAP Jangan Terlalu Kaku
Ketua MA Sunarto mengatakan RUU KUHAP tak boleh terlalu kaku karena akan berhadapan dengan revolusi industri 5.0. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

"Insya-Allah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang. Dua kali masa sidang, kita sudah punya KUHAP yang baru," kata Habiburokhman di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Ia mengatakan hal tersebut, setelah menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa daftar inventarisasi masalah atau DIM terkait Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.

"Iya, saya tadi ditelepon bos saya, Pak Dasco, dapat info bahwa DIM-nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.

Habiburokhman mengemukakan, apabila sudah ada DIM Revisi KUHAP, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu masa reses berakhir.

"Insya-Allah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.

Sementara di sisi lain, ia mengatakan bahwa Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait RKUHAP tersebut.

"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU. Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI