Bicara di Hadapan Prabowo, Ketua MA: Lembaga Peradilan Sedang Berhadapan dengan Kepercayaan Publik

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:36 WIB
Bicara di Hadapan Prabowo, Ketua MA: Lembaga Peradilan Sedang Berhadapan dengan Kepercayaan Publik
Ketua Mahkamah Agung Sunarto (kanan) mengatakan lembaga peradilan saat ini sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan lembaga peradilan saat ini sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik, imbas perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang.

Hal itu disampaikan Sunarto melalui pidatonya saat memberikan pesan kepada para hakim dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia di Balairung, gedung MA, yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

"Pesan saya untuk para hakim, saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik (public trust) yang terreduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang," kata Sunarto, Kamis (12/6/2025).

Ia mengatakan perbuatan korupsi dapat terjadi karena bertemunya tiga hal, yaitu kebutuhan (needs), keserakahan (greed), dan juga kesempatan (chance). Menurutnya hal tersebut sudah menjadi pengetahuan umum.

Sunarto meminta para hakim untuk memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi Mahkamah Agung, yaitu "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung".

"Untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung tersebut, Saudara-saudara para hakim perlu melakukan empat hal yaitu: menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan peradilan," kata Sunarto.

Sunarto sekaligus berpesan kepada para hakim agar selalu mengingat tujuan dibentuknya lembaga peradilan.

"Yaitu untuk ikut mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," kata Sunarto.

Sunarto meminta para hakim untuk terap rendah hati dan tidak merendahkan orang lain.

Baca Juga: Harga Laptop Chromebook di e-katalog vs Marketplace, Jadi Celah Modus Korupsi?

"Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain," kata Sunarto.

Diketahui jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang, terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

"Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim," kata Sunarto.

"Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," sambungnya.

Sunarto mengatakan mereka yang dikukuhkan hari ini sudah ditempa dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, lalu menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI