Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 25 Juni 2025 | 09:20 WIB
Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan
Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan. (YouTube Islam Terkini)

Suara.com - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dinilai kooperatif saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (23/6/2025). Soal pemeriksaan yang telah dijalani Khalid Basalamah diungkapkan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo.

Keterangan Khalid Basalamah dianggap membantu penyelidik untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di era kepemimpinan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas itu. 

“Dalam permintaan keterangan kemarin, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” beber Budi kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Namun, Dia tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik kepada Khalid. Budi hanya menyebut keterangan Khalid sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Jadi setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini,” ujar Budi.

Saat ini, kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan KPK dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.

Skandal Kuota Haji Sejak Era Gus Yaqut 

Ketua KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) juga terjadi sebelum 2024 lalu.

“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

baca juga

Di menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh KPK di tahap penyelidikan.

Ketika ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” tandas Setyo.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)

Buka Peluang Periksa Gus Yaqut

KPK mempertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus  dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Yaqut diketahui juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024 atau orang yang ditunjuk Kemenag untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Yaqut bergantung pada perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang saat itu dipimpin Yaqut.

"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Budi memastikan bahwa sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut pasti akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.

"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.

Menurut dia, penyelidik KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 pada era Menag Yaqut. Klarifikasi ini bertujuan untuk menggali informasi dan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui alur perkara dugaan korupsi tersebut.

"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," tutur Budi.

Namun, Budi enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh penyelidik. Menurutnya, proses penyelidikan bersifat tertutup dan baru akan dipaparkan lebih terbuka saat perkara naik ke tahap penyidikan.

"Untuk tempus perkara, kemudian untuk pasal yang disangkakan tentu belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Karena memang prosesnya masih di tahap penyelidikan dan tentu dalam tahap penyelidikan itu KPK juga telah mengundang beberapa pihak," ujar Budi.

Awal Pengusutan Kasus

KPK mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]

“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).

Meski begitu, Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.

Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.

Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas. Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.

Gus Yaqut dan eks Wamen Dilaporkan ke KPK

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke KPK. Keduanya diadukan kepada lembaga antirasuah karena dianggap terlibat dalam dugaan korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024.

Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) yang menilai ada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen secara sepihak.

"Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua GAMBU Arya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada aturan tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

"Karena ada dugaan seorang Menteri yang  melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," ucap Arya.

Dia juga mengatakan Rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bersama Menteri Agama pada 27 November 2023 menyepakati bahwa  kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Rinciannya, tambah dia, jemaah haji regular sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sejumlah 19.280 orang. 

Namun, pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 20 Mei 2024, terungkap Kemenag menetapkan secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680. 

"Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," ujar Arya.

Selain itu, Arya juga mendorong Pansus Angket Haji DPR untuk segera membongkar skandal kuota haji ini agar publik mengetahui secara terang benderang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:05 WIB

Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur

Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 11:40 WIB

Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:24 WIB

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB