Sebut Penjara RI Kejam dan Korup, Akankah Paulus Tannos Sukses Gagalkan Ekstradisi dari Singapura?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2025 | 15:46 WIB
Sebut Penjara RI Kejam dan Korup, Akankah Paulus Tannos Sukses Gagalkan Ekstradisi dari Singapura?
Paulus Tannos.

Hanya Saksi, Bukan Tersangka?

Selain isu kondisi penjara dan korupsi, tim pembela Paulus Tannos juga akan menggunakan argumen prosedural yang tak kalah kuat. Mereka mengklaim Paulus tidak dapat diekstradisi karena statusnya selama ini.

Menurut Bachoo, kliennya belum pernah sekalipun diwawancarai atau diperiksa secara resmi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Paulus telah diwawancarai (diperiksa) di Singapura hanya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya empat kali, dengan CPIB memfasilitasi proses tersebut," kata Bachoo.

Poin itu krusial, karena menurut mereka, proses hukum yang sah belum menempatkan Paulus sebagai tersangka secara formal dalam sesi interogasi.

Sidang ini sendiri tidak bertujuan untuk membuktikan apakah Paulus bersalah atau tidak, melainkan hanya untuk menilai apakah bukti yang diajukan Indonesia cukup untuk memenuhi unsur-unsur pelanggaran berdasarkan perjanjian ekstradisi.

Persidangan ditunda dan akan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan argumen lebih lanjut dari kedua belah pihak.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI