Sebut Penjara RI Kejam dan Korup, Akankah Paulus Tannos Sukses Gagalkan Ekstradisi dari Singapura?

Bangun Santoso

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:46 WIB
Sebut Penjara RI Kejam dan Korup, Akankah Paulus Tannos Sukses Gagalkan Ekstradisi dari Singapura?
Paulus Tannos.

Suara.com - Sebuah pertarungan hukum tingkat tinggi yang menjadi pertaruhan reputasi penegakan hukum Indonesia sedang berlangsung di pengadilan Singapura. Paulus Tannos, buronan kelas kakap dalam mega-skandal korupsi e-KTP, dengan sengit melawan upaya ekstradisi ke Tanah Air.

Melalui pengacaranya, ia melontarkan argumen tajam yang menuding kondisi penjara di Indonesia "keras dan kejam" serta menyoroti korupsi yang masih merajalela sebagai alasan mengapa ia tidak boleh dipulangkan.

Sidang yang digelar di pengadilan distrik Singapura ini menjadi kasus pertama yang diuji di bawah perjanjian ekstradisi baru antara kedua negara yang berlaku sejak Maret 2023. Hasilnya tidak hanya akan menentukan nasib Paulus Tannos, tetapi juga menjadi preseden penting bagi upaya Indonesia memburu koruptor lain yang bersembunyi di luar negeri.

Strategi Melawan dengan Tudingan Serius

Pada hari kedua persidangan, Selasa (24/6/2025), pengacara Paulus Tannos, Bachoo Mohan Singh, secara blak-blakan membeberkan alasan utama kliennya menolak untuk diserahkan ke pihak berwenang Indonesia. Argumennya berpusat pada dua isu sensitif: kondisi penjara dan integritas sistem peradilan Indonesia.

"Kami mengatakan Anda seharusnya tidak mengirim pria ini kembali ke tempat seperti itu. Kami mengatakan … bahwa ini akan menindas," ujar Bachoo di hadapan hakim sebagaimana dikutip dari CNA, Rabu (25/6/2025).

Ia menegaskan bahwa mengirim kembali kliennya yang kini berusia 70 tahun akan menjadi sebuah tindakan yang menindas, terutama karena lamanya waktu yang telah berlalu sejak dugaan pelanggaran terjadi.

"Mengirimnya kembali akan bersifat menindas karena terjadinya peristiwa sudah sangat lama sehingga dia tidak akan bisa mengajukan pembelaan, para saksi telah meninggal dan tidak bisa ditemukan," tambah Bachoo.

Ia juga menyatakan akan memanggil saksi ahli hukum untuk memberikan kesaksian di pengadilan Singapura mengenai isu korupsi dan kondisi penjara di Indonesia.

baca juga

Drama di Ruang Sidang: Dokumen dan Pemeriksaan Silang

Jalannya persidangan diwarnai perdebatan sengit antara tim pembela dan jaksa penuntut. Salah satu perdebatan awal berfokus pada keabsahan dokumen tambahan yang diajukan oleh pihak Indonesia.

Tim pengacara Paulus berpendapat dokumen tersebut harus dicoret. Namun, setelah mendengarkan argumen jaksa, Wakil Kepala Hakim Distrik Luke Tan memutuskan bahwa dokumen-dokumen tersebut dapat diterima sebagai bukti.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan silang terhadap kepala penyidik khusus dari Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) Singapura, Alvin Tang.

Bachoo mencecar Alvin mengenai keterlibatan CPIB dalam penangkapan Paulus dan detail-detail investigasi, termasuk pergerakan istri Paulus pada tahun 2012 yang diduga terkait penyerahan uang dalam kasus korupsi.

Ketegangan sempat memuncak ketika Bachoo meminta Alvin untuk memeriksa detail tertentu, yang langsung disela oleh jaksa dengan alasan pihak terdakwa tidak seharusnya mengarahkan petugas penyidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 21:09 WIB

Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi

Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 14:41 WIB

Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 09:20 WIB

Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos

Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 09:05 WIB

Kini Berurusan dengan KPK, Apa Travel Umrah dan Haji Milik Ustaz Khalid Basalamah?

Kini Berurusan dengan KPK, Apa Travel Umrah dan Haji Milik Ustaz Khalid Basalamah?

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 07:36 WIB

Imbas Absen, KPK Atur Waktu Penyidik buat Periksa Ulang Gubernur Jatim Khofifah

Imbas Absen, KPK Atur Waktu Penyidik buat Periksa Ulang Gubernur Jatim Khofifah

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 07:14 WIB

Usut Kasus Taspen, KPK Geledah 2 Lokasi di Kawasan Bogor dan Depok

Usut Kasus Taspen, KPK Geledah 2 Lokasi di Kawasan Bogor dan Depok

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 20:03 WIB

Terkini

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×