Suara.com - Peserta aksi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi di depan Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis (26/6).
Sebelum membubarkan diri, mereka bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Kebudayaan.
Total ada dua orang perwakilan Kementerian Kebudayaan yang menemui peserta aksi.
Dalam hal ini, massa aksi memberikan dokumen setebal 2000 halaman untuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dokumen tersebut berisi rentetan pelanggaran HAM yang dilakukan saat era Orde Baru, atau kepemimpinan Presiden Soeharto.
Peserta aksi meminta, dokumen ini diserahkan untuk Fadli Zon yang tidak menemui massa secara langsung.
Kemudian, peserta aksi menyerahkan dokumen tanda terima, yang harus ditandatangani oleh pihak perwakilan Kementerian Kebudayaan.
Namun, hal lucu terjadi, saat salah seorang perwakilan ingin menandatangani surat tanda terima tersebut, ia tidak memiliki pulpen.
Sontak ia meminta stafnya untuk mencari pulpen agar bisa menandatangani dokumen tanda terima tersebut.
Baca Juga: Wakili DPR di Forum ICOP Prancis, Titiek Soeharto: Kami Bukan Cuma Pembuat UU tapi Penjaga Laut
“Pulpen mana, tong ambilkan,” kata salah seorang perwakilan Kementerian Kebudayaan, di Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Hal itu membuat orator menyela permintaan tersebut, dengan mengatakan jika dirinya memiliki pulpen.
“Ini nih bu, saya punya,” ucapnya.
Namun tak hanya sampai di situ, orator pun menyindir hal tersebut dengan pernyaatan satir.
“Bagaimana mau menulis sejarah ulang, pulpen aja gak punya,” celetuknya.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat.
Pantauan Suara.com di lokasi, peserta aksi membawa patung boneka berkepala babi. Sementara badan babi tersebut berbalut jas, lengkap dengan dasi.
Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus mengatakan, aksi yang mereka merupakan rentetan yang dilakukan oleh para pejabat negara.
Di antaranya ada wacana pemberian gerlar pahlawan untuk Soeharto, kemudian ada proyek penulisan sejarah ulang.
![Patung Babi Berjas bentuk protes terhadap Kemenbud yang sedang menggarap proyek penulisan ulang Sejarah Indonesia dan juga pengangkatan Soeharto menjadi pahlawan nasional. Aksi digelar di area Kompleks Gedung Kemenbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (26/6/2025). [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/26/98097-patung-babi-berjas-bentuk-protes-terhadap-kemenbud.jpg)
Kemudian pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang mengatakan tidak adanya aksi pemerkosaan masal pada peristiwa Mei 1998.
“Dari tiga rentetan ini, kami melakukan aksi dengan maksud untuk mengingatkan kepada negara untuk tidak gegabah untuk memberikan statemen-statemen terutama yang berkaitan dengan pelanggaran berat HAM,” kata Andrie kepada Suara.com, di lokasi, Kamis (26/6/2025).
Andrie mengatakan, pihaknya juga bakal menyerahkan dokumen setebal 2 ribu halaman, yang berisi tentang fakta kelam selama era kepemimpinan Soeharto
“Kami datang kesini membawa bukti dokumentasi yang harapannya dibaca dan dipertimbangkan oleh kementerian kebudaan, baik dalam kontek menulis sejarah ulang, termasuk juga memberikan gelar pahlawan untuk Soeharto,” kata dia.
“Karena dokumen yang setebal hampir 2000 lembar, itu memuat falta kelam terkait peristiwa selama orde baru. Sepanjang 32 tahun (Soeharto) berkuasa,” katanya menambahkan.
Andrie juga berharap dokumen yang diberikan bukan hanya sekedar diterima, namun juga dibaca dan dipertimbangkan.
Sehingga penulisan sejarah dilakukan secara jujur dan objektif. Jika sejarah ditulis hanya untuk memuluskan langkah agar Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional, hal itu lebih baik dibatalkan.
“Kalau kemudain sejarah tidak ditulis secara jujur, lebih baik dibatalkan,” jelasnya.
Soeharto sendiri dianggap tidak pantas diangkat sebagai pahlawan nasional lantaran terlalu banyak dosa masa lalu.