UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?

Bangun Santoso

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:24 WIB
UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Antara)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menjadi palagan baru dalam pertarungan melawan revisi kontroversial Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari berbagai lembaga pegiat hak asasi manusia, telah melayangkan permohonan uji formil terhadap proses pembentukan revisi UU TNI tersebut, sebuah langkah hukum yang berjalan beriringan dengan badai kritik di jagat maya.

Gugatan ini tidak menyoal isi pasal per pasal, melainkan membidik jantung dari proses legislasi itu sendiri, yang dinilai cacat prosedur dan minim partisipasi publik.

Langkah ini menjadi puncak kegelisahan publik yang khawatir revisi ini akan membuka kembali kotak pandora "Dwifungsi ABRI" ala Orde Baru, di mana militer aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil strategis.

Gugatan Cacat Formil di MK

Permohonan uji formil secara resmi didaftarkan ke MK pada hari Senin, 24 Juni 2025. Koalisi yang terdiri dari Imparsial, KontraS, PBHI, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya berargumen bahwa proses revisi UU TNI di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengabaikan prinsip fundamental negara hukum: partisipasi publik yang bermakna.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (24/6/2025), menyatakan bahwa proses yang terjadi di DPR tidak transparan.

"Proses pembahasan revisi UU TNI ini dilakukan secara tertutup, tergesa-gesa, dan tidak melibatkan partisipasi publik yang berarti. Oleh karena itu, kami memandang bahwa revisi UU TNI ini cacat secara formil," tegas Gufron.

Uji formil sendiri merupakan mekanisme hukum untuk menilai apakah suatu undang-undang telah melalui seluruh tahapan pembentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

baca juga

Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka seluruh undang-undang tersebut akan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tanpa perlu membahas materi di dalamnya.

Badai Kritik Netizen

Langkah hukum ini sejalan dengan riuh rendah suara penolakan di media sosial. Sejak revisi UU TNI disetujui sebagai usul inisiatif DPR, platform seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram dibanjiri kritik keras.

Tagar seperti #TolakDwifungsiABRI dan #ReformasiDikorupsi ramai digunakan oleh netizen untuk menyuarakan keprihatinan mereka.

Banyak warganet menyoroti potensi kembalinya militerisme dalam ranah sipil, sebuah agenda yang seharusnya telah terkubur sejak era Reformasi 1998.

"Ini bukan lagi soal perluasan peran, tapi upaya sistematis untuk mengembalikan tentara ke ranah politik dan pemerintahan. Agenda reformasi sektor keamanan sedang dibajak," tulis seorang pengguna X dalam sebuah utas yang dibagikan ribuan kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU TNI Digugat: Ketika Kekuasaan Meremehkan Suara Mahasiswa Hingga Ibu Rumah Tangga

UU TNI Digugat: Ketika Kekuasaan Meremehkan Suara Mahasiswa Hingga Ibu Rumah Tangga

Liks | Selasa, 24 Juni 2025 | 21:41 WIB

SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta

SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:50 WIB

Habiburokhman Protes MK Kebanyakan Batalin UU, Tapi DPR Tak Pernah Nanya Kenapa Rakyat Menggugat

Habiburokhman Protes MK Kebanyakan Batalin UU, Tapi DPR Tak Pernah Nanya Kenapa Rakyat Menggugat

Liks | Rabu, 18 Juni 2025 | 12:36 WIB

Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK

Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:20 WIB

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:46 WIB

Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98

Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 06:28 WIB

Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas

Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:06 WIB

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

×