Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:41 WIB
Forum Purnawirawan Terbelah? Muncul Surat Tandingan di Meja DPR, Minta Gibran Tak Dimakzulkan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kirim surat ke DPR hingga MPR minta pemakzulan Gibran dipertimbangkan. (Antara/ IST)

Suara.com - Drama politik seputar usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru yang semakin rumit. Di saat surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) yang menuntut Gibran dimakzulkan seolah lenyap ditelan kebisuan Senayan, terungkap adanya surat tandingan yang isinya justru berlawanan: meminta Gibran tidak dimakzulkan.

Informasi mengenai "perang surat" di antara kelompok yang sama-sama mengatasnamakan purnawirawan ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Saat dikonfirmasi mengenai adanya surat lain yang membela Gibran, jawabannya singkat dan tegas.

"Iya betul (ada surat lain masuk selain surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (25/6/2025).

Namun, Indra memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut mengenai detail isi dan siapa pengirim surat tandingan tersebut, menambah tebal selubung misteri yang menyelimuti manuver ini.

Sikap hati-hati juga ditunjukkan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menggunakan adanya banyak surat dari berbagai kelompok purnawirawan sebagai alasan mengapa parlemen tidak bisa gegabah.

"Jadi begini kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," sambungnya.

Anehnya, meski isu ini sudah menjadi sorotan publik, para pimpinan DPR kompak mengaku belum melihat wujud fisik surat usulan pemakzulan yang pertama.

Ketua DPR RI Puan Maharani, usai memimpin sidang paripurna yang sama sekali tidak menyinggung surat tersebut, memberikan jawaban serupa.

baca juga

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan singkat.

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai ada dua kemungkinan di balik sikap diam DPR. Pertama, murni karena masalah jadwal. Namun, kemungkinan kedua jauh lebih politis.

"Tapi kalau tidak, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR itu. Sebab dengan tidak dibacakan, apa istilahnya itu ya, Sudara Gibran tetap dalam perbincangan terkait dengan surat para purnawirawan ini," ujarnya.

Menurut Ray, DPR bisa jadi sedang menahan isu ini sambil melihat sejauh mana perkembangannya di masyarakat.

"Tapi ini kan seperti mendiamkan kasus. Yang boleh jadi itu sebenarnya merugikan Sudara Gibran," pungkasnya.

Sementara itu, pihak pengusul pemakzulan pertama, FPPTNI, menegaskan keseriusan mereka. Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, menyatakan bahwa surat mereka telah diterima oleh Setjen DPR, MPR, dan DPD sejak awal Juni.

Mereka juga siap jika dipanggil untuk menjelaskan pandangan hukum di balik usulan mereka.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat FPPTNI yang tertanggal 3 Juni 2025.

Kini, dengan munculnya surat tandingan, bola panas di tangan DPR menjadi semakin membingungkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesulitan Gunakan Arit Saat Potong Tebu, Wapres Gibran Bikin Warganet Heran: Jadi Bisanya Apa?

Kesulitan Gunakan Arit Saat Potong Tebu, Wapres Gibran Bikin Warganet Heran: Jadi Bisanya Apa?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:04 WIB

Heboh Pemakzulan Gibran, Ini Deretan Negara Paling Sering 'Pecat' Pemimpinnya

Heboh Pemakzulan Gibran, Ini Deretan Negara Paling Sering 'Pecat' Pemimpinnya

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 16:01 WIB

Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini

Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:51 WIB

Heboh Gibran Jadi Striker Lapangan Hijau, Netizen Riuh: Skill Tingkat Wapres atau Gimmick Politik?

Heboh Gibran Jadi Striker Lapangan Hijau, Netizen Riuh: Skill Tingkat Wapres atau Gimmick Politik?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 15:19 WIB

Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran

Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:50 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Gibran Tak Jujur dengan Akun Fufufafa, Bisa Jadi Celah Pemakzulan

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Gibran Tak Jujur dengan Akun Fufufafa, Bisa Jadi Celah Pemakzulan

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:48 WIB

Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?

Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:26 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×