Suara.com - Wacana pemakzulan atau impeachment kembali menghangat di panggung politik Indonesia. Kali ini, usulan tersebut menyasar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri (FPPT) kepada MPR.
Isu ini sontak memicu perdebatan publik, mengingatkan bahwa pemakzulan adalah mekanisme konstitusional yang sah, meski jarang terjadi, untuk meminta pertanggungjawaban pejabat tinggi negara.
Pemakzulan, secara sederhana, adalah proses hukum dan politik di mana badan legislatif mengajukan tuntutan terhadap seorang pejabat publik. Proses ini tidak secara otomatis berarti pemecatan, melainkan merupakan langkah awal menuju persidangan yang dapat berujung pada pelengseran dari jabatan.
Isu ini bukanlah hal baru di dunia. Sejarah mencatat sejumlah kepala negara dan pemerintahan dari berbagai belahan dunia pernah menghadapi proses serupa. Beberapa berhasil dilengserkan, sementara yang lain selamat dari ancaman pemakzulan. Berikut adalah 7 kisah pemimpin dunia yang pernah dimakzulkan, menjadi cermin sejarah di tengah dinamika politik saat ini.
1. Abdurrahman Wahid, Indonesia (2001)
Indonesia pernah melewati proses ini ketika Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, dimakzulkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Juli 2001.
Gus Dur dituduh terlibat dalam skandal korupsi yang dikenal sebagai "Buloggate" dan "Bruneigate", serta dianggap tidak kompeten dalam memimpin negara.
![Wimar Witoelar bersama Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur [Tangkapan layar Twitter]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/19/49324-wimar-witoelar-bersama-presiden-abdurrahman-wahid-alias-gus-dur.jpg)
Krisis politik memuncak ketika Gus Dur mencoba mengeluarkan dekret untuk membekukan parlemen, namun langkah tersebut ditolak dan justru mempercepat kejatuhannya. Ia akhirnya diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya, Megawati Soekarnoputri.
2. Park Geun-hye, Korea Selatan (2017)
Baca Juga: Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?
Presiden wanita pertama Korea Selatan, Park Geun-hye, harus mengakhiri masa jabatannya secara tidak terhormat. Ia dimakzulkan oleh Parlemen pada Desember 2016 atas tuduhan serius, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, dan membiarkan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil, ikut campur dalam urusan negara.
![Pewaris Samsung Lee Jae-yong dan Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/19/95175-pewaris-samsung-lee-jae-yong-dan-mantan-presiden-korea-selatan-park-geun-hye.jpg)
Skandal ini memicu gelombang protes besar-besaran di seluruh negeri. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akhirnya menguatkan keputusan pemakzulan pada Maret 2017, secara resmi melengserkan Park dari kursi kepresidenan.
3. Dilma Rousseff, Brasil (2016)
Nasib serupa dialami presiden wanita pertama Brasil, Dilma Rousseff. Ia dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya pada Agustus 2016. Tuduhan utamanya bukanlah korupsi pribadi, melainkan manipulasi anggaran negara secara ilegal untuk menutupi defisit yang sebenarnya menjelang pemilu.
Meskipun ia tidak dilarang memegang jabatan publik, proses pemakzulan tersebut mengakhiri 13 tahun kekuasaan Partai Buruh di Brasil dan menunjukkan betapa rapuhnya posisi seorang pemimpin ketika dihadapkan pada tekanan politik dan ekonomi.
4. Bill Clinton, Amerika Serikat (1998)