Suara.com - Jakarta dinilai sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dari banjir berulang, konsumsi energi yang tinggi, hingga pembangunan vertikal yang tidak ramah lingkungan, berbagai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya arah baru dalam merancang kota secara menyeluruh.
“Jakarta dari waktu ke waktu terus mengalami banjir akibat sistem drainase yang belum optimal,” ujar Dr. Alyas Widita, pakar perencanaan kota dari Monash University, Indonesia, melansir ANTARA, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, kota yang berketahanan iklim tidak bisa dibangun hanya dengan menambah infrastruktur fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan ruang, iklim, dan manusia secara utuh.
“Masa depan kota Jakarta tidak hanya bergantung pada apa yang kita bangun, tetapi juga bagaimana kita mempertimbangkan seluruh aspek, seperti ruang, iklim dan manusia,” kata dia.
Elemen Penting Menuju Kota Hijau (Green City)
Untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan tahan terhadap dampak krisis iklim, setidaknya ada beberapa aspek utama yang harus dipenuhi:
1. Manajemen Air dan Drainase Cerdas
Sistem drainase yang efektif sangat penting untuk mencegah banjir dan mengelola limpasan air hujan secara berkelanjutan, termasuk melalui konsep sponge city atau kota spons.
2. Gedung Ramah Energi dan Bersertifikat Hijau
Baca Juga: Meski Masuk Sekolah Rakyat, Gubernur Pramono Pastikan Kepemilikan KJP Siswa Tidak Dicabut
Pembangunan vertikal harus mengikuti prinsip efisiensi energi, memanfaatkan pencahayaan alami, ventilasi silang, serta menggunakan material bangunan rendah emisi karbon.
3. Ruang Terbuka Hijau yang Merata
Taman kota, jalur hijau, dan hutan kota membantu menurunkan suhu, memperbaiki kualitas udara, serta mendukung keseimbangan ekosistem dalam wilayah urban.
4. Transportasi Publik dan Perencanaan Terintegrasi (TOD)
“Transit Oriented Development” atau TOD terbukti dapat meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum dan mengurangi polusi dari kendaraan pribadi. "Penambahan 1.000 lapangan kerja di zona TOD mampu meningkatkan sekitar 300 pengguna angkutan umum pada hari kerja."
5. Tata Kelola Partisipatif dan Inklusif