Perang Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Rocky Gerung Minta DPR Tetap Proses

Lintang Siltya Utami

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:44 WIB
Perang Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Rocky Gerung Minta DPR Tetap Proses
Pengamat politik Rocky Gerung [Tangkap Layar]

Suara.com - Komentator politik Rocky Gerung menanggapi kabar perihal pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa surat pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI akan dibahas di rapat pimpinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Rocky Gerung dalam video yang tayang di kanal YouTube Rocky Gerung Official dengan judul "Pemakzulan Gibran DPR Terbelah! Ada yang Masuk Angin".

Dalam video singkat tersebut, Rocky Gerung menilai bahwa Sufmi Dasco Ahmad dapat mendahulukan kepentingan publik.

"Jadi kalau DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca itu, meneliti itu, dan menurut Pak Dasco itu akan diproses, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi-transaksi politik yang sifatnya personal," ucap Rocky Gerung.

Pasalnya, jika pemerintah mengabaikan surat tersebut, Rocky Gerung menilai hal itu akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat yang mayoritas telah menyoroti usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Ini berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan, bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal. Jadi DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu karena ini adalah public interest," sambungnya lagi.

Namun, tampaknya terdapat 'perang surat' di antara kelompok yang sama-sama mengatasnamakan purnawirawan ini. Pasalnya, beredar kabar bahwa adanya surat tandingan yang isinya justru berlawanan, yaitu meminta Gibran tidak dimakzulkan.

Informasi adanya surat lain tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

"Iya betul (ada surat lain masuk selain surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (25/6/2025).

baca juga

Sayangnya, Indra memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut mengenai detail isi dan siapa pengirim surat tandingan tersebut, menambah tebal selubung misteri yang menyelimuti manuver ini.

Meski begitu, Rocky Gerung mengatakan kehadiran 'surat bantahan' tersebut sesuatu yang masuk akal karena bagian dari proses demokrasi.

"Saya mengerti bahwa pembela Pak Gibran, bahkan ada yang memakai slogan GibranKu dan pembelaan-pembelaan yang diajukan untuk menghalangi pemakzulan Gibran itu ya masuk akal juga. Karena tetap dalam politik selalu ada hubungan antara siapa yang musuh siapa yang kawan," ujar Rocky Gerung.

Tetapi, Rocky Gerung menilai bahwa pemerintah tetap harus memproses surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut Gibran Rakabuming dimakzulkan. Bukan tanpa sebab, naiknya Gibran Rakabuming di kursi Wakil Presiden RI dinilai tidak etis dan menyalahi moralitas.

"Tapi sekali lagi, persoalan ketatanegaraan kita dimulai dari keinginan Presiden Jokowi untuk memandatkan dirinya pada anaknya. Jadi lebih pada soal etis, bukan soal legitimasi, legalitas, pemilu sudah terjadi, Gibran sudah jadi presiden, betul itu semua adalah hal yang tangible, yang bisa kita rasakan dan lihat dengan panca indra," jelas Rocky Gerung.

Di sisi lain, Rocky Gerung menilai adanya perlawanan dari kaum-kaum muda Indonesia yang mempertanyakan kapasitas Gibran Rakabuming setiap kali putra sulung Jokowi itu tampil di hadapan publik.

"Tetapi ada yang tidak bisa kita lihat yaitu batin yang luka dari netizen, dari anak-anak muda yang merasa bahwa masa hanya segitu kapasitas yang menyatakan diri sebagai wakil dari anak muda, kami tidak ingin akal dan pikiran kami diwakili oleh saudara Gibran. Itu yang kita dengar sebagai rasa batin dari mereka yang merasa kenapa Indonesia tidak punya kapasitas untuk menghasilkan pemimpin yang telah diuji, bukan yang disodorkan untuk dipaksa menjadi landasan kepentingan dari Presiden Jokowi," beber Rocky Gerung.

Oleh karena itu, Rocky Gerung menyarankan agar pemerintah tetap memproses usulan pemakzulan Gibran Rakabuming.

"Maka sebaiknya usulan pemakzulan itu diproses. Proses itu bisa menghasilkan iya atau tidak kan, tetapi sekali lagi dia mesti diproses karena reaksi publik terhadap isu itu betul-betul masif dan itu yang membuat kita percaya bahwa bagian-bagian akal sehat masyarakat Indonesia masih bisa kita andalkan untuk menuntun kita pergi ke 2029," tambahnya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja, Menteri Karding Malah Imbau Warga Cari di Luar Negeri

Gibran Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja, Menteri Karding Malah Imbau Warga Cari di Luar Negeri

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 15:24 WIB

Wapres Gibran Tanding Bola Bareng Striker Timnas Indonesia, Momen Cetak Goal Digunjing

Wapres Gibran Tanding Bola Bareng Striker Timnas Indonesia, Momen Cetak Goal Digunjing

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 06:11 WIB

Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR

Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×