Siapa Topan Ginting? Orang Dekat Bobby Nasution Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Juni 2025 | 19:57 WIB
Siapa Topan Ginting? Orang Dekat Bobby Nasution Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut
Topan Ginting saat dilantik menjadi Pj Sekda Medan. [dok Pemkot Medan]

Suara.com - Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengaku sudah mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut agar jangan melakukan korupsi.

"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby Nasution merujuk penangkapan dan penetapan tersangka Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dilansir Antara, Senin (30/6/2025).

Diketahui, Topan Ginting bernama lengkap Obaja Putra Ginting. Ia belum lama dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut. Ia disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution, lantas bagaimana sepak terjangnya:

Merangkum sejumlah laporan di media lokal di Sumut, Topan Ginting dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Muda dengan karir cemerlang, itulah jalan Topan Ginting setelah 'dekat' dengan Bobby Nasution. Karirnya melejit setelah Bobby duduk sebagai Wali Kota Medan.

Awalnya, Topan duduk sebagai Camat Medan Tuntungan, lantas ia dipromosikan Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.

Tak sampai di situ, Topan Ginting juga pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekda Kota Medan.

Nah, ketika Bobby Nasution terplih sebagai Gubernur Sumut, ia tak lupa menarik Topan ke lingkup Pemprov Sumut. Tak tanggung-tanggung, Topan 'diberi' jabatan yakni sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

KPK Tetapkan 5 Tersangka

Baca Juga: Viral Warga Medan 'Rayakan' Penetapan Tersangka Anak Buah Bobby Nasution, Jalan Penuh Karangan Bunga

KPK menggelar konferensi pers kasus OTT proyek jalan di Sumut. [Tangkapan Layar Youtube]
KPK menggelar konferensi pers kasus OTT proyek jalan di Sumut. [Tangkapan Layar Youtube]

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara.

"Satu, TOP (Topan Ginting) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

"RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI