Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Juni 2025 | 14:58 WIB
Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi Jalan, Bobby Nasution Segera Diperiksa KPK?
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjalan keluar usai mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sinyal bahaya bagi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, datang dari Gedung Merah Putih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menyatakan tidak akan ragu untuk memeriksa menantu Presiden Jokowi itu terkait skandal korupsi proyek pembangunan jalan yang kini mengguncang provinsi tersebut.

Pernyataan ini dilontarkan Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditanya mengenai kedekatan Bobby dengan Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika aliran dana ini memang mengarah ke pejabat lain, atau bahkan sampai ke gubernurnya, kami pasti akan meminta keterangan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara baru-baru ini.

Asep menegaskan bahwa KPK kini bekerja dengan prinsip follow the money. Penyidik tengah menelusuri jejak aliran uang haram dari pihak swasta yang diduga menjadi penyuap dalam proyek ini.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” tegas Asep.

Artinya, siapa pun yang namanya tersangkut dalam jejak aliran dana tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan, tanpa terkecuali. Asep menyebut kasus ini masih dalam tahap awal, sehingga kemungkinan akan ada banyak pihak lain yang terseret.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Kadis PUPR Sumut (TOP), ada juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Dinas PUPR dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN), serta dua direktur perusahaan swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Para pejabat negara itu diduga menerima suap untuk memuluskan pemenangan tender proyek jalan, sementara pihak swasta dijerat sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Jumat Keramat di Sumut! Skandal Proyek Jalan, Terungkap Ada 'Dua Klaster' Penerima Setoran Haram

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI