Suara.com - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rapat Kerja sendiri sebenarnya membahas soal anggaran Kementerian Kebudayaan.
Namun, dalam perkembangan Rapat sejumlah anggota Komisi X DPR menyinggung soal polemik penulisan ulang sejarah serta penyangkalan Fadli soal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998.
Momen interupsi dari Koalisi Sipil Melawan Impunitas terjadi usai para anggota dewan menyampaikan pendapatnya ke Fadli. Kemudian, beberapa orang dari koalisi memekikan suaranya menyampaikan sejumlah kalimat.
"Tuntaskan kasus pelanggaran berat HAM, Hentikan pemutihan sejarah, dengarkan suara korban," pekik massa dari atas balkon di ruang Komisi X DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Selain itu massa juga terdengar memekikan soal penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.
"Tolak gelar pahlawan Soeharto, hentikan pemutihan sejarah, lawan sisa-sia orde baru," ujarnya.
Tak hanya teriak, massa yang hadir di lokasi juga turut membawa kertas bertuliskan kalimat senada. Intinya mereka menolak pemutihan dosa di era Orde Baru.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat pun meminta agar aksi tersebut dihentikan. Ia lantas meminta petugas pengamanan untuk menggiring kelompok tersebut.
Baca Juga: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri
"Saya rasa cukup ya, cukup. Tolong kembali ke tempat masing-masing," kata Lalu
Sementara Fadli Zon yang juga hadir di lokasi hanya menyaksikan adanya aksi itu. Ia tampak tersenyum dari ruang rapat.
Fadli Zon Sangsikan Perkosaan Massal
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Fadli Zon, mengakui adanya peristiwa pemerkosaan pada kerusuhan 1998, bahkan ia mengutuk adanya hal itu. Namun ia mempertanyakan diksi massal yang dipakai meliputi peristiwa tersebut.
"Kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, korban harta termasuk perkosaan. Kita mengutuk," kata Fadli.
Fadli mengatakan, soal pernyataamnya yang menjadi kontroversi itu tak terkait dengan proyek penulisan sejarah yang digagas pemerintah. Ia menjelaskan, hanya mempertanyakan diksi massal yang dipakai.
"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? Massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.
Ia lantas mencontohkan kasus pemerkosaan yang terjadi di negara lain seperti peristiwa Nanjing di Tiongkok hingga kasus di Bosnia.
"Nah di kita saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi dan saya mengutuk dengan keras dan kalau ada fakta-fakta yang terkait hukum atau pendokumentasian, saya kira tidak ada masalah nah semuanya kan ada fakta-faktanya apa secara hukum dan final misalnya pelakunya dimana dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya saat rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menurutnya, pernyataan Fadli yang meragukan kasus pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 saat menyakiti para aktivis perempuan.
"Dapat kami sampaikan statement bapak pada beberapa waktu yang lalu cukup melukai kami semua, terutama kami aktivis perempuan," kata Mercy.
Mercy mengaku merupakan salah satu yang menjadi bagian tim pencari fakta Komnas Perempuan pada kerusahan Maluku 1999-2001. Menurutnya, tak ada satu pun korban yang berani menyampaikan apa yang telah dideritanya lantaran telah mengalami depresi sangat luar biasa.
"Tidak satu pun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 1998. Kami berproses bersamaan sampai dengan dokumen ini dihasilkan," katanya.
Ia mengaku juga ikut menyusun secara bersama-sama dengan Komnas Perempuan terkait dokumen pelanggaran HAM.
"Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan masal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Mercy pun menuntu Fadli menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya.
"Yang kedua adalah, kami sangat berharap permintaan maaf. Karena korban benar-benar ada. Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga, harkat, martabat ke publik," katanya.
Sementara itu mengakhiri pembicaraannya Mercy lantas menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen yang menunjukan adanya kasus perkosaan massal pada 1998.