Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial

Bangun Santoso

Rabu, 02 Juli 2025 | 18:50 WIB
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom (tengah) saat menyampaikan keterangan pers kinerja BNN selama periode 2023 di Gedung BNN RI, Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sebuah pernyataan mengejutkan datang dari pucuk pimpinan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN, Marthinus Hukom, secara terbuka menyatakan bahwa era penangkapan dan pameran artis pengguna narkoba di hadapan publik telah berakhir.

Menurut dia, pendekatan hukum kini akan lebih fokus pada rehabilitasi.

Lantas, apakah ini berarti para figur publik kini kebal hukum? Marthinus Hukom dengan tegas membantahnya. Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk memberikan perlakuan istimewa, melainkan untuk menghindari "bumerang" sosial yang lebih berbahaya.

"Saya sudah sampaikan, jangan menangkap artis lalu mempublikasikan, berlebihan, karena artis itu patron sosial. Sebagai patron sosial, dia menjadi rujukan berperilaku, rujukan moral dari sebagian generasi-generasi atau anak-anak kita yang mengidolakan mereka," ujar Marthinus di sela agenda pemusnahan barang bukti di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan, ketika seorang artis idola ditangkap dan diekspos secara masif, hal itu justru bisa menimbulkan interpretasi yang salah di kalangan penggemar muda. Alih-alih jera, mereka bisa saja beranggapan bahwa menggunakan narkoba dapat membuat seseorang menjadi lebih aktif dan kreatif, meniru sang idola.

Kebijakan ini, kata Marthinus, bukanlah karangannya sendiri, melainkan amanat undang-undang yang berlaku untuk seluruh warga negara, bukan hanya artis.

"Rezim hukum kita sebenarnya sudah sadari bersama, kemudian kebijakan-kebijakan pendidikan di Polri juga sama. Bahwa pendekatan hukum kita adalah pendekatan rehabilitasi," ujar dia.

Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 103 KUHP, yang mengamanatkan negara untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna. Ia bahkan mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kerabat yang terjerat narkoba agar bisa direhabilitasi secara gratis oleh BNN.

Marthinus kembali meluruskan bahwa ini bukan berarti artis bebas dari jerat hukum. Proses hukum tetap berjalan, namun muaranya adalah rehabilitasi, bukan pemenjaraan.

baca juga

"Maka saya sampaikan, bukan tidak boleh menangkap artis atau tidak boleh menjerat hukum terhadap artis yang menggunakan, karena jeratan hukum terhadap artis adalah pendekatan rehabilitasi, jeratan hukum terhadap pengguna adalah pendekatan rehabilitasi," terangnya.

Ia sangat yakin dengan pandangannya yang didasari studi mendalam ini, hingga siap mempertanggungjawabkannya secara penuh.

"Saya mempertanggungjawabkan ini, dunia akhirat, saya bertanggung jawab terhadap pernyataan saya ini," ucapnya dengan mantap.

Namun, Marthinus memberikan catatan tegas: kebijakan rehabilitasi ini hanya berlaku bagi pengguna. Jika seorang artis terbukti menjadi bandar atau pengedar, BNN tidak akan segan untuk menindak tegas dengan ancaman hukuman maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbakar Api Cemburu, Artis Sinetron MR Ancam Sebar 6 Video Gay Demi Rp 20 Juta?

Terbakar Api Cemburu, Artis Sinetron MR Ancam Sebar 6 Video Gay Demi Rp 20 Juta?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:19 WIB

Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:39 WIB

Kabar Duka, Penyanyi Hamdan ATT Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Hamdan ATT Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 13:02 WIB

BNN Nggak Tangkap Artis  Narkoba, Penjual Online Malah Kena Palak

BNN Nggak Tangkap Artis Narkoba, Penjual Online Malah Kena Palak

Video | Senin, 30 Juni 2025 | 15:15 WIB

Cium Nisan Sang Ibu, Mita The Virgin Tulis Pesan Haru: Serasa Runtuh Hidup Aku

Cium Nisan Sang Ibu, Mita The Virgin Tulis Pesan Haru: Serasa Runtuh Hidup Aku

Entertainment | Minggu, 29 Juni 2025 | 19:12 WIB

5 Artis Indonesia Dipacari dan Dinikahi Brondong, Terbaru Olla Ramlan

5 Artis Indonesia Dipacari dan Dinikahi Brondong, Terbaru Olla Ramlan

Entertainment | Jum'at, 27 Juni 2025 | 21:34 WIB

10 Aktor Bollywood Ini Akui Lakukan Transplantasi Rambut untuk Kembalikan Kepercayaan Diri

10 Aktor Bollywood Ini Akui Lakukan Transplantasi Rambut untuk Kembalikan Kepercayaan Diri

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×