Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan hasil Verifikasi dan Penentuan Akhir (Pantuhir) Calon Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2025.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan proses verifikasi Calon Paskibraka dan Pantuhir Tingkat Pusat Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, transparan, objektif, netral, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
"BPIP senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tersebut dan berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan dengan mengacu pada standar Pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP," kata Yudian Wahyudi dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Yudian menegaskan sesuai Peraturan Presiden No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.
"Oleh karena itu, pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," ujarnya.
Ia memaparkan pada tahun 2025, jumlah pendaftar Paskibraka sebanyak lebih dari 130.000 peserta. Menurutnya jumlah pendaftar menunjukkan antusias putra dan putri bangsa sangat tinggi untuk dapat menjadi Paskibraka.
Diketahui pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat.
BPIP melakukan monitoring dan evaluasi seluruh proses pembentukan Paskibraka, pada tingkat kabupaten/kota melalui sistem Transparansi Paskibraka, dan pada tingkat provinsi, dengan mengikuti secara langsung proses seleksi pembentukan Paskibraka di 38 provinsi, untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka yang diterbitkan BPIP.
Sementara itu Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, selaku Pengarah Program Paskibraka menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 dilaksanakan Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
"Pada tahun 2025, setiap provinsi melaksanakan medical check-up (MCU) kepada 6 orang (3 pasang) Calon Paskibraka berdasarkan hasil seleksi peringkat tertinggi di Provinsi," tutur Rima.
"Hasil pemeriksaan MCU tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal dan apabila terdapat calon yang tidak memenuhi kriteria/persyaratan kesehatan yang ditetapkan, maka Panitia Seleksi Tingkat Provinsi mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat terbaik selanjutnya di tingkat provinsi untuk dilakukan MCU, hingga terdapat 3 (tiga) pasang Calon Paskibraka yang seluruhnya telah memenuhi persyaratan/kriteria kesehatan untuk mengikuti verifikasi di tingkat pusat," katanya menambahkan.
Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan di Jakarta selama 7 hari sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 2 Juli 2025. Verifikasi meliputi proses pemeriksaan kesehatan lengkap yang melibatkan dokter konsultan spesialis, dokter spesialis dan tenaga medis sejumlah 80 orang.
Tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang melibatkan 4 orang penilai dari unsur TNI dan POLRI. Kemusian Tes Kepribadian yang meliputi psikotes, wawancara, minat bakat dan penelusuran rekam jejak digital, yang melibatkan psikolog HIMPSI Jaya, pmpinan BPIP, dan pelaksana DPPI Pusat sebagai penilai.
"Ketiga pasang peserta dari setiap provinsi yang mengikuti proses verifikasi dan pantuhir tingkat pusat memiliki kesempatan dan hak yang sama sebagai putra-putri terbaik perwakilan dari provinsi masing-masing, untuk dapat terpilih menjadi calon Paskibraka tingkat pusat," kata Rima.
Rapat Pantuhir melibatkan unsur Dewan Pengarah BPIP, Kepala BPIP, Wakil Kepala BPIP, pejabat pimpinan tinggi madya BPIP, pejabat pimpinan tinggi pratama BPIP untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi.