Ngadu ke BAM DPR, Masyarakat Riau Minta Dilindungi dari Upaya Penyerobotan Lahan oleh TNTN

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 02 Juli 2025 | 21:07 WIB
Ngadu ke BAM DPR, Masyarakat Riau Minta Dilindungi dari Upaya Penyerobotan Lahan oleh TNTN
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menyampaikan masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok korban menyampaikan keberatan atas rencana pengosongan lahan oleh negara. (Suara.com/Bagaskara)
Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). [Instagram: btn_tessonilo]
Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). [Instagram: btn_tessonilo]

"Kalau hitungan kita sebelum dia jadi Hutan Tanaman Industri tingkat kepadatan hutan di sana sekitar 70% sampai 80%. Asumsinya bahwa setiap hektare itu bisa memberikan 100 batang pohon. Jadi kalau kemudian di kawasan Tesso Nilo itu ada 156 ribu hektare, dikali 100 batang pohon, itu berarti perusahaan pemegang HTI, HPH sebelumnya itu sudah menebang 15 juta pohon. Artinya kalau dari cerita itu, kayaknya yang gundulin bukan masyarakat deh, kayaknya yang gundulin itu pemegang HPH, kayaknya yang mengundulin itu pemegang HTI," kata Adian.

“Nah ini harus kita dudukkan agar rakyat tidak dianggap sebagai perambah yang mengundili hutan. Tidak. kenapa? Kalau tadi disampaikan juga data lainnya, kalau tidak salah itu ada 2,1 juta hektare pemegang HPH dan HTI di seluruh Riau, kalau rata-rata menebang 100 pohon berarti berapa tuh? 200 juta pohon sudah ditebang dari tahun awal 80-an sampai sekarang. Semua itu harus di bertanggung jawabkan. jangan kemudian ketika hutan gundul lalu masyarakat masuk, masyarakat dikambing hitamkan seolah-olah pengundulan itu karena mereka,” sambungnya.

Ia juga menyebut keberadaan masyarakat di kawasan itu didukung oleh kebijakan pemerintah daerah. Bahkan pada 1998-1999, Bupati Indragiri Hulu mengeluarkan surat resmi untuk membentuk koperasi dan membagikan lahan dua hektare per keluarga untuk ditanami sawit.

“Itu surat bupati, 4 surat kalau tidak salah, kalau saya salah dikoreksi, itu dikeluarkan tahun 1998-1999, jadi keberadaan masyarakat di dalam kawasan Tesso Nilo, daerah Indra Giri Hulu, itu salah satunya karena bupati ngajak ke sana," kata dia.

"Tanam pohon nih, kita bikin kooperasi rame-rame yok, kenapa ini tinggal semak doang, pohonnya udah habis. Pohonnya udah habis, tinggal semak, udahlah kita tanam pohon aja'. Ada suratnya, ada ya pak ya? Ada suratnya. Nah, kronologi peristiwa ini harus kita susun dengan baik, sehingga tidak mengkambing hitamkan pihak yang menurut saya hanya mengelola 40 ribu hektar. sementara ada perusahaan yang mengelola sampai 2,1 juta hektare, kok aman-aman aja, kira-kira begitulah,” jelasnya.

Untuk itu, Adian menegaskan bahwa penyelesaian konflik lahan harus dilakukan sesuai hukum.

“Kita minta, pertama, negara ini negara hukum, oke? Tidak ada aparatur negara yang bertindak di luar koridor hukum. Kalau kemudian ada langkah-langkah, misalnya penyitaan, kemudian langkah-langkah lain, maka semua harus berangkat dari keputusan pengadilan. Keputusan pengadilan itu akan menjadi dasar yang menunjukkan kita ini rehstat, bukan mahstat. Rehstat itu negara hukum, mahstat itu negara kekuasaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adian juga kembali mengingatkan bahwa Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tidak menyebut opsi relokasi sebagai jalan keluar dalam konflik agraria. Menurutnya, relokasi tanpa dasar hukum yang jelas justru menyalahi prinsip negara hukum.

“Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan. Semuanya harus berlandaskan hukum. Dan itu yang kita baca sama-sama tadi, amanat yang tertuang dalam perpres nomor 5 tahun 2025, melewati pidana, perdata atau administratif. Relokasi tidak disebutkan dalam Perpres tersebut. Begitu,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998

Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:44 WIB

Transformasi Digital vs Sinergi 'Avengers': Adu Strategi Calon Deputi Gubernur BI di DPR

Transformasi Digital vs Sinergi 'Avengers': Adu Strategi Calon Deputi Gubernur BI di DPR

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 18:08 WIB

Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?

Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:58 WIB

Tantowi Yahya Bongkar Dilema Jadi Anggota DPR, Terjepit Antara Suara Rakyat dan Kepentingan Partai

Tantowi Yahya Bongkar Dilema Jadi Anggota DPR, Terjepit Antara Suara Rakyat dan Kepentingan Partai

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 09:20 WIB

Terkini

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

3 HP Flagship Samsung Terbaru di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 14:34 WIB

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

×