May Day Berbuntut Panjang: Komnas HAM Usut Dugaan Kriminalisasi Demonstran oleh Polda Metro Jaya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 02 Juli 2025 | 23:10 WIB
May Day Berbuntut Panjang: Komnas HAM Usut Dugaan Kriminalisasi Demonstran oleh Polda Metro Jaya
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian. Komnas HAM akan meminta keterangan Polda Metro Jaya mengenai dugaan kriminalisasi kepada peserta aksi massa May Day 2025. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan meminta keterangan Polda Metro Jaya atas penetapan 14 demonstran peringatan Hari Buruh sebagai tersangka.

Langkah itu sebagai tindak lanjut laporan yang dilayangkan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) pada 1 Juli 2025 lalu.

Dalam laporannya TAUD menilai penetapan tersangka itu peserta aksi itu menyalahi prosedur.

"Komnas HAM akan segera melakukan pertemuan dan permintaan keterangan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan Komnas HAM Komnas, Saurlin P Siagian lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu 2 Juli 2025.

Saurlin menyebut selain akan meminta keterangan pihak kepolisian, Komnas HAM juga akan menggali keterangan 14 orang yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun demikian, Komnas HAM belum mengungkap waktu permintaan keterangan itu dilaksanakan.

Saurlin menegaskan Komnas HAM memberikan atensi atas dugaan kekerasan, intimidasi, dan penetapan tersangka terhadap 14 peserta aksi pada peringatan Hari Buruh yang digelar di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta pada 1 Mei lalu.

Berdasarkan aduan yang diterima Komnas HAM, penetapan tersangka itu diduga menyalahi prosedur dalam proses penangkapan hingga penyitaan barang-barang yang dianggap tidak sesuai dugaan tindak pidana.

"Adapun barang-barang yang disita antara lain ponsel, bodycam, dan tas mahasiswa. Selain itu, TAUD mengungkapkan adanya dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi dalam penangkapan massa aksi," kata Saurlin.

baca juga

Sebagaimana diketahui pada 3 Juni lalu, Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan tersangka terhadap 14 peserta aksi peringatan Hari Buru di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta.

Mereka yang dijadikan sebagai tersangka merupakan tim medis hingga paralegal.

Kepolisian menjerat para tersangka menggunakan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 216 dan 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tidak mematuhi perintah pejabat berwenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary pada Selasa (3/6/2025) lalu, menyebut mereka tidak menuruti perintah petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap terduga pelaku pencabulan adik perempuan Bahar bin Smith. [Antara]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Terkait dugaan kriminalisasi terhadap peserta aksi demonstrasi May Day 2025, Polda Metro Jaya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. [Antara]

"Sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP," kata Ade Ary dikutip Suara.com.

Penangkapan itu pun diduga sebagai bentuk upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

"Alih-alih memastikan bahwa polri melindungi hak, yang ada justru polri menggunakan hukum sebagai alat kriminalisasi untuk membungkam suara kritis warga," kata Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang tergabung dalam TAUD kepada Suara.com, Kamis 5 Juni 2025.

Andrie menilai pasal yang diterapkan serampangan, dan dipaksakan. Sebab, beberapa pengunjuk rasa yang dijadikan tersangka ditangkap di luar lokasi unjuk rasa.

"Ditangkap sesaat setelah minum kopi di area DPR dan tidak dalam posisi melakukan perlawanan terhadap petugas sebagaimana unsur pasal yang dituduhkan. Ini ironi dan tak ubahnya hukum digunakan sebagai alat kriminalisasi," kata Andrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim

Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim

News | Senin, 16 Juni 2025 | 19:48 WIB

Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat

Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat

News | Senin, 16 Juni 2025 | 14:56 WIB

Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025

Dinilai Kurang Alat Bukti, Polisi Didesak Segera Hentikan Perkara Aksi May Day 2025

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 17:23 WIB

Terkini

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×